Abaikan Prokes di Libur Nataru, Satgas Prediksi Terjadi Lonjakan Covid-19

Selasa, 23 November 2021 - 08:11 WIB
loading...
Abaikan Prokes di Libur...
Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi, memprediksi lonjakan kasus Covid-19 sebesar 430% pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memprediksi lonjakan kasus Covid-19 sebesar 430% pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ). Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, lonjakan kasus tersebut diprediksi akan bertahan hingga Maret 2022.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru, Aturan Tambahan Harus Konkret

Ia menuturkan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut bisa terjadi apabila masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan (prokes). Kemudian, lemahnya vaksinasi dan juga turunnya upaya 3T (tracing, testing, treatment).

"Upaya terbaik adalah dukungan masyarakat. Jangan halu dulu, terus patuhi protokol kesehatan, pandemi belum berlalu cepat," kata dia dalam Katadata x Google News Initiative 'Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu', Senin (22/11/2021).

Sonny berharap, masyarakat bisa mempertahankan upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebab kata dia, Indonesia sudah berhasil menurunkan kasus dengan cukup cepat dalam dua setengah bulan terakhir. Dari kasus harian lebih dari 56 ribu, lalu di 15 Juli 2021 turun menjadi 314 kasus.

Menurut Sonny, skor kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M setiap minggunya juga cenderung stabil sejak akhir September 2022. Namun demikian, sejak awal November 2021 ditemukan skor kepatuhan tersebut sedikit turun.

Data 16 November 2021 - 21 November 2021 menunjukkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat terhadap cuci tangan adalah 7,91. Kemudian, menjaga jarak 7,87 dan memakai masker adalah 7,86. Padahal, data 26 Oktober 2021 sampai 1 November 2022 menunjukkan tingkat kepatuhan mencuci tangan adalah 8,25. Kemudian, menjaga jarak 8,08 dan memakai masker 8,25.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved