Soal Reshuffle, PKB Singgung Parpol yang Baru Gabung dan Posisi Wamen Kosong
Senin, 22 November 2021 - 16:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa reshuffle kabinet tidak membutuhkan dasar pertimbangan khusus. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Kabar reshuffle atau kocok ulang kabinet santer berembus jelang akhir tahun 2021. Isu tersebut semakin santer pascapelantikan Panglima TNI baru Jenderal TNI Andika Perkasa.
Terkait isu ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa reshuffle kabinet tidak membutuhkan dasar pertimbangan khusus. Baca juga: PKS Berharap Reshuffle Bukan Sekadar Utak-atik Pembagian Kekuasaan
“Nggak harus ada dasarnya,” ujar Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Namun yang pasti, Wakil Ketua MPR ini melihat bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini membutuhkan percepatan, publik juga mengetahui tentang adanya partai politik (parpol) yang baru bergabung ke koalisi pemerintah, dan juga ada beberapa posisi wakil menteri (wamen) yang masih kosong.
“Yang jelas, pasca Covid-19 butuh percepatan. Dan juga kan publik juga melihat ada partai yang ikut gabung juga. Dan memang ada kebutuhan untuk mengisi wakil-wakil menteri yang masih kosong. Jadi reshuffle tidak melulu mengganti yang ada. Bisa menempatkan juga di wakil-wakil menteri yang masih kosong. Kan presiden sudah mengeluarkan Perpres soal itu,” jelasnya.
Terkait isu ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa reshuffle kabinet tidak membutuhkan dasar pertimbangan khusus. Baca juga: PKS Berharap Reshuffle Bukan Sekadar Utak-atik Pembagian Kekuasaan
“Nggak harus ada dasarnya,” ujar Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Namun yang pasti, Wakil Ketua MPR ini melihat bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini membutuhkan percepatan, publik juga mengetahui tentang adanya partai politik (parpol) yang baru bergabung ke koalisi pemerintah, dan juga ada beberapa posisi wakil menteri (wamen) yang masih kosong.
“Yang jelas, pasca Covid-19 butuh percepatan. Dan juga kan publik juga melihat ada partai yang ikut gabung juga. Dan memang ada kebutuhan untuk mengisi wakil-wakil menteri yang masih kosong. Jadi reshuffle tidak melulu mengganti yang ada. Bisa menempatkan juga di wakil-wakil menteri yang masih kosong. Kan presiden sudah mengeluarkan Perpres soal itu,” jelasnya.