DPR Minta Pemerintah Konkret Tangani Kebocoran Data
Senin, 22 November 2021 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) kita sangat lemah. Pekerjaan rumah (PR) ini harus dikelola dari hulu hingga hilir. Pekerjaan hulu tentunya ada pada peraturan dan perundangan-undangan.
"Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," ungkapnya.
Doktor lulusan Inggris ini menggambarkan, peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu. Jika menggunakan Diagram Venn, maka himpunan semestanya adalah relasi internet dan manusia.
Lalu di dalamnya ada himpunan KKS (cyber security and defense), keamanan data (data security), transaksi elektronik, cyber crime, perilaku manusia sebagai pengguna internet (digital/information behavior), digital sovereignity dan semuanya beririsan pada soal pelindungan data yang salah satunya adalah perlindungan data pribadi.
"Nah, masih banyak himpunan yang kosong belum ada regulasinya. Karena itu penting adanya RUU KKS dan RUU PDP. Semoga RUU KKS bisa dimasukkan kembali dalam Prolegnas. Semoga RUU PDP segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang," jelasnya.
"Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," ungkapnya.
Doktor lulusan Inggris ini menggambarkan, peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu. Jika menggunakan Diagram Venn, maka himpunan semestanya adalah relasi internet dan manusia.
Lalu di dalamnya ada himpunan KKS (cyber security and defense), keamanan data (data security), transaksi elektronik, cyber crime, perilaku manusia sebagai pengguna internet (digital/information behavior), digital sovereignity dan semuanya beririsan pada soal pelindungan data yang salah satunya adalah perlindungan data pribadi.
"Nah, masih banyak himpunan yang kosong belum ada regulasinya. Karena itu penting adanya RUU KKS dan RUU PDP. Semoga RUU KKS bisa dimasukkan kembali dalam Prolegnas. Semoga RUU PDP segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang," jelasnya.
Lihat Juga :