BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh

Jum'at, 19 November 2021 - 20:55 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencanangkan layanan syariah untuk sembilan kantor cabang yang beroperasi di wilayah Aceh. Pencanangan digelar Hotel Amel, Banda Aceh, Rabu (17/11/2021).
A A A
BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencanangkan layanan syariah untuk sembilan kantor cabang yang beroperasi di wilayah Aceh. Pencanangan digelar Hotel Amel, Banda Aceh, Rabu (17/11/2021).

Pencanangan layanan syariah dilakukan mengingat prospek pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia semakin hari semakin menggeliat. BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu lembaga jasa keuangan non perbankan juga mempersiapkan konsep layanan syariah, khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

Layanan ini menjadi prioritas untuk segera diimplementasikan untuk mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan, tiga tahun setelah Qanun berlaku, seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh wajib menyesuaikan layanan berdasarkan syariat Islam termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki sembilan kantor cabang di wilayah Aceh.

Implementasi layanan syariah ini juga sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi poros ekonomi syariah. Target ini tidak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo didampingi oleh Direktur Perencanaan Strategis dan TI Pramudya Iriawan Buntoro di sela kegiatan Pencanangan Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh mengatakan bahwa layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan dengan memperhitungkan aspek manfaat dan layanan kepada peserta dengan melibatkan stakeholder dan para ahli serta akademisi.

Nantinya bagi peserta yang menggunakan kepesertaan syariah di BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan merasakan perubahan, baik dari sisi layanan dan besaran iuran. Sebagai dasar pelaksanaannya, Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh telah ditandatangani oleh Anggoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat Rehabilitasi Aceh Pascabencana
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved