Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MPR Tolak Pembubaran MUI dan Islamophobia

Jum'at, 19 November 2021 - 13:56 WIB
loading...
A A A
HNW pun mengingatkan umat Islam dan negara untuk waspada terhadap gerakan yang menunggangi isu terorisme dengan penangkapan terhadap salah satu anggota pimpinan MUI untuk agenda lain, yaitu teror terhadap MUI dengan rekayasa wacana untuk pembubaran MUI. Di tengah ramainya kekhawatiran bangkitnya komunisme gaya baru, seks bebas di kampus akibat Permendikbudristek 30/2021 dan terorisme KKB Papua, yang semuanya ditolak MUI, maka wacana untuk bubarkan MUI jadi layak dikritisi dan diwaspadai sebagai gerakan yang menunggangi isu terorisme untuk bentuk teror yang lain yaitu membubarkan MUI.

Baca juga: Jadi Terduga Teroris, MUI Bekasi Nonaktifkan Faridh Okbah

"Bila demikian, maka ini merupakan agenda Islamophobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat, dan bila berhasil dengan pembubaran MUI sebagai lembaga berkumpulnya ormas-ormas Islam moderat, minimal mengopinikan/memframing, maka akan menyebar saling curiga dan tidak percaya, bahkan bisa tercerai berailah Umat yang dapat meningkatkan potensi diadu domba, sehingga memperlebar ketidakharmonisan dan pembelahan sesama anak bangsa, yang akhirnya juga akan melemahkan sendi-sendi NKRI," papar HNW.

Menurut HWN, masyarakat beragama khususnya umat Islam merasakan manfaat riil kehadiran MUI dalam urusan moderasi beragama di Indonesia dan penguatan NKRI. Oleh karena itu wacana pembubaran MUI dinilai tidaklah berasal dari pihak yang tulus melawan terorisme, melainkan ada pihak yang memanfaatkan isu terorisme yang diduga melibatkan salah satu anggota pimpinan MUI, untuk tujuan membubarkan MUI, melemahkan dan memecah belah umat, yang mereka sadari atau tidak, bisa berujung pada pelemahan NKRI.

HNW melihat, MUI juga telah mengambil langkah tegas terkait dengan penangkapan Zain An-Najah ini. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan oleh MUI dari keanggotaan kepengurusan MUI sampai ada keputusan tetap dari pengadilan. Ini bukti MUI menolak terorisme dan mendukung pemberantasan terorisme serta menegaskan kasus penangkapan itu tak terkait dengan organisasi/lembaga MUI, dan menyerahkan kepada proses hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Termasuk memenuhi prinsip keadilan dan pemberian hak-hak untuk tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved