Kasus Tambang di Konawe Rugikan Negara Rp2,7 T, KPK Periksa Eks Mentan Amran
Jum'at, 19 November 2021 - 02:57 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan BupatiKonaweUtara, Sulawesi Tenggara, AswadSulaiman(ASW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun atas perbuatannya.
Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan. Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Tak Penuhi Panggilan KPK
Di mana, Aswad telah memuluskanSK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu.Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.
Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan. Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Tak Penuhi Panggilan KPK
Di mana, Aswad telah memuluskanSK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu.Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.
(mhd)
Lihat Juga :