Peran Kiai Said, Ribuan Hektare Aset Tanah dan Bangunan Milik NU Berhasil Disertifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan hektare aset Nahdlatul Ulama (NU) berhasil disertifikasi oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2015-2021. Legalitas aset ini selaras dengan cita-cita Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mewujudkan kemaslahatan organisasi, utamanya terkait hak milik atas tanah dan bangunan.
Selama ini, aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola warga NU banyak yang tidak memiliki legalitas, sehingga dikhawatirkan munculnya oknum tertentu mengklaim tanah tersebut sebagai hak miliknya.
Ketua LWP PBNU H Mardini mengatakan, jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Baca juga: Hadir di Kupang, Kiai Said Aqil Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung PWNU NTT
Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total 21 sertifikat dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2, dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2.
Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertikat dan luas tanah 10.000 m2.
"Banyak sertifikat yang terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali," kata Mardini, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah, sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik 2015 silam langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.
Baca juga: Said Aqil Sebut Syuriah NU Harus Bisa Baca Kitab Kuning
"NU kan banyak sekali pondok, masjid, musala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga di antara mereka yang ngurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantuin," katanya.
Peran Kiai Said
Keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj. Sejak dipimpin alumnus Ummul Qurra Saudi Arabia ini, manajemen lembaga dan banom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.
Selain seorang ulama, Kiai Said dinilai sebagai sosok yang cepat dalam mengambil sikap terutama ketika ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Kiai Said, salah satu cara agar dapat membantu masyarakat secara maksimal yakni mereformasi gerakan organisasi.
"Banyak sekali perubahannya dulu tidak pernah terselesaikan. Sekarang kita urusi agar tanah-tanah NU punya kekuatan hukum," kata Mardini.
Selama ini, aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola warga NU banyak yang tidak memiliki legalitas, sehingga dikhawatirkan munculnya oknum tertentu mengklaim tanah tersebut sebagai hak miliknya.
Ketua LWP PBNU H Mardini mengatakan, jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Baca juga: Hadir di Kupang, Kiai Said Aqil Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung PWNU NTT
Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total 21 sertifikat dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2, dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2.
Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertikat dan luas tanah 10.000 m2.
"Banyak sertifikat yang terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali," kata Mardini, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah, sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik 2015 silam langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.
Baca juga: Said Aqil Sebut Syuriah NU Harus Bisa Baca Kitab Kuning
"NU kan banyak sekali pondok, masjid, musala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga di antara mereka yang ngurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantuin," katanya.
Peran Kiai Said
Keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj. Sejak dipimpin alumnus Ummul Qurra Saudi Arabia ini, manajemen lembaga dan banom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.
Selain seorang ulama, Kiai Said dinilai sebagai sosok yang cepat dalam mengambil sikap terutama ketika ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Kiai Said, salah satu cara agar dapat membantu masyarakat secara maksimal yakni mereformasi gerakan organisasi.
"Banyak sekali perubahannya dulu tidak pernah terselesaikan. Sekarang kita urusi agar tanah-tanah NU punya kekuatan hukum," kata Mardini.
(abd)