ASN Pemprov Jateng Kembali Ngantor dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:47 WIB
loading...
ASN Pemprov Jateng Kembali...
Aparatur Sipil Negara Pemprov Jawa Tengah mulai masuk kerja dengan sistem normal baru Jumat (5/6/2020). Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai masuk kerja dengan penerapan sistem normal baru Jumat (5/6/2020). Seluruh ASN masuk seperti biasa alias work from office dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.

Masuknya para ASN ini menyusui masa work from home yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah usai pada 4 Juni 2020.

Menyambut para ASN ini, sejak pagi, petugas satpol PP Pemprov Jateng telah memisahkan pintu masuk dan keluar gedung. Setiap yang mau masuk akan diperiksa suhu badannya dengan thermal gun. Petugas juga memastikan semuanya mengenakan masker dan harus dipakai selama bekerja. Sebelum masuk gedung, setiap aparatur wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Selain mengenakan masker, para ASN wajib menjaga jarak saat bekerja dan menerapkan perilaku hidup sehat di kantor. Seluruh ketentuan tersebut telah diketahui para ASN Jateng karena sebelumnya telah mendapat surat edaran dari Pejabat Sekretaris Daerah, Herru Setiadhie.

Sekda juga mewajibkan beberapa peraturan seperti penempatan meja dan kursi dengan jarak minimal satu meter, memastikan kebersihan area kerja, pembersihan berkala pada handel pintu, tangga, lift, dan alat kantor bersama lainnya.

Pegawai juga diminta menghindari kerja lembur untuk menjaga imunitas tubuh. Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dibatasi jumlah pesertanya.

Untuk petugas bagian front office pada unit pelayanan publik, Pemprov mewajibkan mengenakan sarung tangan, memasang sekat transparan atau tembus pandang, dan memasang petunjuk atau tanda antrian serta terdapat petugas yang mengatur antrian itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved