ASN Pemprov Jateng Kembali Ngantor dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:47 WIB
loading...
ASN Pemprov Jateng Kembali...
Aparatur Sipil Negara Pemprov Jawa Tengah mulai masuk kerja dengan sistem normal baru Jumat (5/6/2020). Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai masuk kerja dengan penerapan sistem normal baru Jumat (5/6/2020). Seluruh ASN masuk seperti biasa alias work from office dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.

Masuknya para ASN ini menyusui masa work from home yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah usai pada 4 Juni 2020.

Menyambut para ASN ini, sejak pagi, petugas satpol PP Pemprov Jateng telah memisahkan pintu masuk dan keluar gedung. Setiap yang mau masuk akan diperiksa suhu badannya dengan thermal gun. Petugas juga memastikan semuanya mengenakan masker dan harus dipakai selama bekerja. Sebelum masuk gedung, setiap aparatur wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Selain mengenakan masker, para ASN wajib menjaga jarak saat bekerja dan menerapkan perilaku hidup sehat di kantor. Seluruh ketentuan tersebut telah diketahui para ASN Jateng karena sebelumnya telah mendapat surat edaran dari Pejabat Sekretaris Daerah, Herru Setiadhie.

Sekda juga mewajibkan beberapa peraturan seperti penempatan meja dan kursi dengan jarak minimal satu meter, memastikan kebersihan area kerja, pembersihan berkala pada handel pintu, tangga, lift, dan alat kantor bersama lainnya.

Pegawai juga diminta menghindari kerja lembur untuk menjaga imunitas tubuh. Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dibatasi jumlah pesertanya.

Untuk petugas bagian front office pada unit pelayanan publik, Pemprov mewajibkan mengenakan sarung tangan, memasang sekat transparan atau tembus pandang, dan memasang petunjuk atau tanda antrian serta terdapat petugas yang mengatur antrian itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved