Bareskrim Tangkap Pemasok SIM Card Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu Tewas Bunuh Diri
Senin, 15 November 2021 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap tersangka ke-13 jaringan aplikasi pinjol ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri karena diteror. Tersangka tersebut seorang wanita berinisial M yang berperan menyediakan SIM card bagi para peneror.
"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka. Yang tersangka ke-13 itu inisialnya M. (Ditangkap di) Jakarta tanggal 10 November sore menjelang malam," ujar Andri, Jumat (12/11/2021). Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
Andri menyebutkan M bertugas membeli SIM card kosong. Setelah itu, SIM card itu bakal diregistrasi untuk dijual ke tersangka lain yang berperan sebagai desk collection. Adapun, desk collection merupakan tugas untuk menagih utang secara virtual.
"Kita amankan satu orang lagi, jadi seluruhnya ada 13 tersangka. Yang tersangka ke-13 itu inisialnya M. (Ditangkap di) Jakarta tanggal 10 November sore menjelang malam," ujar Andri, Jumat (12/11/2021). Baca juga: Faldo Maldini Sebut Skill Retorika Fadli Zon Mirip Tokoh Komunis
Andri menyebutkan M bertugas membeli SIM card kosong. Setelah itu, SIM card itu bakal diregistrasi untuk dijual ke tersangka lain yang berperan sebagai desk collection. Adapun, desk collection merupakan tugas untuk menagih utang secara virtual.
(kri)
Lihat Juga :