Jasa Raharja Jamin Perawatan Seluruh Korban Luka Kecelakaan di Sragen

Jum'at, 12 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
Jasa Raharja Jamin Perawatan...
PT Jasa Raharja menjamin seluruh biaya perawatan korban kecelakaan antara bus PO Rela dengan dua minibus yang membawa rombongan pengantin, di Sragen, Kamis (11/11/2021).
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja menjamin seluruh biaya perawatan korban kecelakaan antara bus PO Rela dengan dua minibus yang membawa rombongan pengantin, di Jalan Sumberlawang-Purwodadi, Desa Kacangan, Sumberlawang, Sragen, Kamis (11/11/2021). Kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dan semoga yang luka-luka dapat lekas pulih kembali,” kata Direktur Operasonal Dewi Aryani Suzana dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Menurut Aryani, Jasa Raharja sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang tengah melakukan perawatan para korban luka-luka, baik RSUD Gemolong, RS Yakssi, maupun RS Dr Oen Kandangsapi, Solo. Terhadap para korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

“Petugas Jasa Raharja sudah memonitor langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan,” ujar Dewi Aryani.

Hal ini merupakan implementasi perlindungan dasar pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Kapolri Sebut Angka...
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Turun, Lemkapi: Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat
Kapolri Sebut Angka...
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun, Sahroni: Antisipasi Polri Luar Biasa
Keselamatan Lalu Lintas,...
Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Polri Gagas Pembentukan Duta Komunitas Ojol
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Rebranding, Asuransi...
Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved