KPK Periksa Megawati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Jum'at, 12 November 2021 - 13:01 WIB
loading...
Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkati kasus dugaan korupsi di Bupati Banjarnegara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan, pemborongan, atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017 - 2018.
Mereka yakni dua pihak swasta bernama N. Megawati dan Harris. Lalu Direktur PT Alexis Mitra Bangun bernama Adhitya Yudha Septyadhi. Mereka bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta, Kedy Afandi (KA).
"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA. Pemeriksaan dilakukan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. H.O.S. Cokroaminoto No.52, Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: KPK Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi.
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Baca juga: KPK Panggil 2 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Mereka yakni dua pihak swasta bernama N. Megawati dan Harris. Lalu Direktur PT Alexis Mitra Bangun bernama Adhitya Yudha Septyadhi. Mereka bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta, Kedy Afandi (KA).
"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA. Pemeriksaan dilakukan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. H.O.S. Cokroaminoto No.52, Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: KPK Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi.
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Baca juga: KPK Panggil 2 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Lihat Juga :