Itjima Ulama MUI Minta Pemerintah Permendikbudristek 30/2021 Dicabut

Kamis, 11 November 2021 - 17:13 WIB
loading...
Itjima Ulama MUI Minta...
Ijtima Ulama MUI mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah mencabut Permendikbudristek Nomor 30/2021. Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Tiga hari pelaksanaan, Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) resmi ditutup pada Kamis (11/11/2021) dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya berkaitan dengan kontroversi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudistek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kendati mengapresiasi niat baik penerbitan Permendikbudristek 30/2021, Ijtima Ulama MUI sepakat meminta pemerintah mencabut beleid tersebut.

"Namun demikian, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 telah menimbulkan kontroversi karena prosedur pembentukannya tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah UU No. 15 Tahun 2019 dan materi muatannya bertentangan dengan syariat, Pancasila, UUD NKRI 1945, Peraturan Perundangan-Undangan lainnya, dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Hotel Sutan, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Ijtima Ulama MUI Tetapkan Uang Kripto Haram

Muatan yang dimaksud adalah ketentuan-ketentuan yang didasarkan pada frasa “tanpa persetujuan korban”. Karena itu, MUI meminta Pemerintah untuk mencabut atau setidak-tidaknya mengevaluasi/merevisi Permendikbudistek Nomor 30/2021 dan memperbaiki proses penyusunannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved