Demokrat Bingung Kubu Moeldoko Malah Bersyukur MA Tolak Gugatan AD/ART
Rabu, 10 November 2021 - 18:59 WIB
loading...
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Respons kubu Moeldoko atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima uji materi atas AD/ART Partai Demokrat perubahan tahun 2020 membuat bingung kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Sebab, kubu Moeldoko melalui Juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mengaku bersyukur atas putusan MA tersebut.
“Jadi kalau ada yang bilang bahwa mereka malah bersyukur. Kita agak bingung ini, dia yang nuntut, dia kalah, dia bersyukur. Aneh enggak? Ya enggak? Silakan, saya tidak akan menambahkan statement lainnya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (10/11/2021).
Herzaky pun menilai respons kubu Moeldoko itu tidak masuk logika. "Ngapain sudah bayar Yusril puluh M, Rp100 miliar kali atau berapa, tapi kemudian ujung-ujungnya begitu kalah malah bersyukur, kan agak lucu,” kata Herzaky.
Baca juga: Kubu Moeldoko Bersyukur MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat
Sebab, kata dia, setiap orang yang mengajukan gugatan pasti memiliki tujuan. Dan tujuannya, kata dia, bukan untuk kalah. “Kalau mereka katakan bersyukur, pernyataan besarnya, ada enggak orang yang mau menuntut melakukan judicial review untuk kalah? Apalagi sudah mengeluarkan uang ya miliaran," imbuhnya.
“Jadi kalau ada yang bilang bahwa mereka malah bersyukur. Kita agak bingung ini, dia yang nuntut, dia kalah, dia bersyukur. Aneh enggak? Ya enggak? Silakan, saya tidak akan menambahkan statement lainnya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (10/11/2021).
Herzaky pun menilai respons kubu Moeldoko itu tidak masuk logika. "Ngapain sudah bayar Yusril puluh M, Rp100 miliar kali atau berapa, tapi kemudian ujung-ujungnya begitu kalah malah bersyukur, kan agak lucu,” kata Herzaky.
Baca juga: Kubu Moeldoko Bersyukur MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat
Sebab, kata dia, setiap orang yang mengajukan gugatan pasti memiliki tujuan. Dan tujuannya, kata dia, bukan untuk kalah. “Kalau mereka katakan bersyukur, pernyataan besarnya, ada enggak orang yang mau menuntut melakukan judicial review untuk kalah? Apalagi sudah mengeluarkan uang ya miliaran," imbuhnya.
Lihat Juga :