Gugatan Yusril Ditolak MA, Demokrat: Berhenti Jadi Penumpang Gelap Demokrasi

Rabu, 10 November 2021 - 12:10 WIB
loading...
Gugatan Yusril Ditolak...
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak gugatan advokat Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyomo (AHY). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak gugatan advokat Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyomo (AHY). Demokrat meminta kepada semua pihak untuk berhenti menjadi penumpang gelap demokrasi.

"Demokrasi dibangun di atas konstruksi yang jujur dan penuh kebaikan, bukan dengan kedengkian dan akal-akalan, termasuk mengatasnamakan hukum dan keadlian. Berhenti untuk menjadi penumpang gelap demokrasi!" kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum, Didik Mukrianto, Rabu (10/11/2021).

Didik mengaku sudah memprediksi bahwa MA akan menolak gugatan tersebut. Dia melihat UU sudah mengatur secara jelas dan terang, baik kewenangan MA maupun objek judicial review. AD/ART Parpol sesuai UU 12/2011 bukanlah peraturan perundang-undangan di bawah UU dan objek judicial review yang menjadi kewenangan MA.

Baca juga: Gugatan AD/ART Demokrat Ditolak MA, Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai

"Mudah diyakini dan predictable jika Majelis Hakim mengambil keputusan untuk menolak permohonan Pak Yusril," katanya.

Sejak awal, dia meyakini MA akan tetap memegang teguh kewenangan konstitusionalnya. Didik yakin MA pasti akan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved