Fahri Hamzah Beberkan Perbedaan KPK Dulu dan Sekarang
Rabu, 10 November 2021 - 11:25 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah menganggap KPK setelah revisi UU KPK lebih baik dari pada yang dulu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pasca revisi Undang-Undang KPK. Fahri menganggap KPK saat ini lebih baik dari yang dulu.
Dalam cuitan di Twitter, Rabu (10/11/2021) pagi, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora ini menjelaskan perbedaan KPK sebelum dan sesudah adanya revisi UU KPK.
"Sekali lagi, Perbedaan @KPK_RI dulu dan sekarang akan nampak pada para pegawainya. Dengan segala maaf, yg dulu diracun untuk selalu ingin jadi pahlawan publik, pegawainya berpolitik bersama LSM dan pimpinannya bermimpi jadi presiden atau wakil presiden. Masa itu sudah lewat!," cuit @Fahrihamzah.
Baca juga: KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas
Menurut Fahri, insan KPK di masa lalu memanen decak kagum dan pujian tapi berefek pada kerusakan dan disharmoni sistem. Dia menganggap prestasi KPK dulu hanya ada di dunia maya dan citra, tidak dalam kenyataan.
"Ini memerukan tranformasi mindset dan itu yg dirancang pada revisi UU KPK. Cukuplah citra belaka!" tulis mantan politikus PKS ini.
Dalam cuitan di Twitter, Rabu (10/11/2021) pagi, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora ini menjelaskan perbedaan KPK sebelum dan sesudah adanya revisi UU KPK.
"Sekali lagi, Perbedaan @KPK_RI dulu dan sekarang akan nampak pada para pegawainya. Dengan segala maaf, yg dulu diracun untuk selalu ingin jadi pahlawan publik, pegawainya berpolitik bersama LSM dan pimpinannya bermimpi jadi presiden atau wakil presiden. Masa itu sudah lewat!," cuit @Fahrihamzah.
Baca juga: KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas
Menurut Fahri, insan KPK di masa lalu memanen decak kagum dan pujian tapi berefek pada kerusakan dan disharmoni sistem. Dia menganggap prestasi KPK dulu hanya ada di dunia maya dan citra, tidak dalam kenyataan.
"Ini memerukan tranformasi mindset dan itu yg dirancang pada revisi UU KPK. Cukuplah citra belaka!" tulis mantan politikus PKS ini.
Lihat Juga :