Fahri Hamzah Beberkan Perbedaan KPK Dulu dan Sekarang

Rabu, 10 November 2021 - 11:25 WIB
loading...
A A A
Fahri berharap kepada Ketua KPK Firlu Bahuri untuk memimpin transformasi kerja sistemik di lembaga antirasuah tersebut. Meski senyap, tidak bisa menjadi tontonan seperti dulu, tapi mampu masuk ke jantung persoalan, yakni perbaikan sistem, supervisi, koordinasi, dan monitoring, seperti aman UU KPK.

"Saya yakin, @KPK_RI sekarang jauh kebih baik; lebih transparan, lebih bertanggungjawab, lebih prosedural dan lebih paham bahwa kerja ini tidak memerlukan penggalangan opini untuk mempengaruhi persidangan. Kebenaran adalah kebenaran. Jaksa dan penyidik KPK makin percaya diri," ujarnya.

Baca juga: Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi

Fahri meminta kepada semua pihak untuk memelihat ke depan. Dia yakin KPK akan melalui transformasi besar tersebut. "Kita bisa selesaikan pekerjaan memberantas korupsi ini. Bisa! Dengan niat tulus untuk bangsa dan negara! Amin YRA," katanya.

Pada Selasa (9/11/2021) malam, Fahri sempat saling berbalas tweet dengan mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Yudi Purnomo Harahap. Yudi mengomentari tweet Fahri yang menyindir Fraksi PKS karena minta maaf setelah anggotanya menyinggung pencapresan Puan Maharani.

"Jaman @Fahrihamzah masih di DPR, waktu revisi UU KPK malah kompak, #jleb ha ha," tulis @yudiharahap46.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved