Isu Perpanjangan Masa Aktif Jenderal Andika, Politikus PDIP Bilang Begini

Selasa, 09 November 2021 - 19:34 WIB
loading...
Isu Perpanjangan Masa Aktif Jenderal Andika, Politikus PDIP Bilang Begini
Berkembang wacana perpanjangan masa aktif calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melalui perubahan UU No 34/2004 tentang TNI (UU TNI), Perppu dan Perpres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkembang wacana perpanjangan masa aktif calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Senayan melalui perubahan UU Nomor 34/2004 tentang TNI (UU TNI), Perppu dan Perpres. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2022.



"Kesehatan kita diperpanjang lah, kalau enggak sehat gimana? Kesehatan, kalau enggak sehat, panjang umur, tapi kalau di tempat tidur, nteu aya (tidak ada) pengaruhnya," kata Mayjen Purnawirawan Angkatan Laut ini kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Menurut Sturman, sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai perpanjangan masa jabatan Andika di Komisi I DPR. "Belum ada dan aku belum tahu," ujarnya.

Adapun Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang diisukan masuk kabinet setelah pensiun dari Panglima TNI, politikus PDIP ini mengaku tidak tahu, yang ia tahu hanyalah tugas-tugas di Komisi I DPR.

"Waduh, saya enggak tahu itu, yang tahu saya, tugas saya di DPR RI di Komisi I, itu saja. Yang lain-lain ndak tahu saya," jawab Sturman.

Apakah Hadi perlu masuk ke kabinet usai pensiun, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan, dirinya tidak tahu, karena dirinya tidak ada dalam kabinet itu, dan bukan tugasnya.

"Cem (macam) mana aku mau tahu, wong aku ndak di situ. Yang tahu saya bagaimana tugas DPR RI Komisi I baru saya tahu. tapi kalau masuk ke kabinet, ndak tahu saya," tegasnya.

Sturman menegaskan, yang ia tahu bahwa Andika dan Hadi adalah orang-orang yang baik. "Belum ada dan aku belum tahu, yang saya tahu mereka orang baik-baik semua," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)