Bea Cukai Kembali Tindak Peredaran Minuman Keras Ilegal di Beberapa Wilayah

Sabtu, 06 November 2021 - 09:51 WIB
loading...
Bea Cukai Kembali Tindak...
Bea Cukai Malang dan Bogor menindak ratusan lebih botol miras tanpa izin dari sebuah pabrik dan paket barang kiriman.
A A A
JAKARTA - Menjadi salah satu tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal membuat Bea Cukai kerap melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Malang dan Bogor yang menindak ratusan lebih botol miras tanpa izin dari sebuah pabrik dan paket barang kiriman.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan penindakan kali ini berasal dari informasi yang beredar di masyarakat serta analisis intelijen yang dimiliki Bea Cukai. Atas informasi tersebut tim Bea Cukai di wilayah yang dicurigai dikirim dan melakukan penindakan.

“Atas informasi yang dimiliki kami, kami pun mengutus tim penindakan untuk terjun ke lapangan. Dari wilayah Malang, ditemukan 18 jerigen miras, 2 alat produksi miras ilegal dan kurang lebih 175 botol kemasan. Sementara dari wilayah Bogor, ditemukan barang kiriman berupa 24 botol miras yang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Firman dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).

Atas segala temuan yang dimiliki baik dari Bea Cukai Malang maupun Bea Cukai Bogor, kemudian diteliti lebih lanjut untuk kemungkinan adanya peredaran yang lebih besar. Baik pelaku maupun barang bukti kemudian diamankan Bea Cukai wilayah masing-masing. Dari hasil penindakan kali ini, nilai barang yang ditegah kurang lebih mencapai Rp21,6 juta dan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp28,8 juta.

“Ini merupakan salah satu tugas dari Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal, meski kali ini nilainya kecil, ini merupakan kewajiban yang harus kami laksanakan. Kami berharap tidak adanya lagi oknum-oknum yang mencoba melakukan perdagangan ilegal seperti ini,” kata Firman. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Berita Terkini
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Infografis
Tentara Ukraina Hanya...
Tentara Ukraina Hanya Bertahan Beberapa Hari di Garis Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved