Bea Cukai Kembali Tindak Peredaran Minuman Keras Ilegal di Beberapa Wilayah

Sabtu, 06 November 2021 - 09:51 WIB
loading...
Bea Cukai Kembali Tindak...
Bea Cukai Malang dan Bogor menindak ratusan lebih botol miras tanpa izin dari sebuah pabrik dan paket barang kiriman.
A A A
JAKARTA - Menjadi salah satu tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal membuat Bea Cukai kerap melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Malang dan Bogor yang menindak ratusan lebih botol miras tanpa izin dari sebuah pabrik dan paket barang kiriman.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan penindakan kali ini berasal dari informasi yang beredar di masyarakat serta analisis intelijen yang dimiliki Bea Cukai. Atas informasi tersebut tim Bea Cukai di wilayah yang dicurigai dikirim dan melakukan penindakan.

“Atas informasi yang dimiliki kami, kami pun mengutus tim penindakan untuk terjun ke lapangan. Dari wilayah Malang, ditemukan 18 jerigen miras, 2 alat produksi miras ilegal dan kurang lebih 175 botol kemasan. Sementara dari wilayah Bogor, ditemukan barang kiriman berupa 24 botol miras yang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Firman dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/11/2021).

Atas segala temuan yang dimiliki baik dari Bea Cukai Malang maupun Bea Cukai Bogor, kemudian diteliti lebih lanjut untuk kemungkinan adanya peredaran yang lebih besar. Baik pelaku maupun barang bukti kemudian diamankan Bea Cukai wilayah masing-masing. Dari hasil penindakan kali ini, nilai barang yang ditegah kurang lebih mencapai Rp21,6 juta dan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp28,8 juta.

“Ini merupakan salah satu tugas dari Bea Cukai dalam melindungi masyarakat terhadap perdagangan ilegal, meski kali ini nilainya kecil, ini merupakan kewajiban yang harus kami laksanakan. Kami berharap tidak adanya lagi oknum-oknum yang mencoba melakukan perdagangan ilegal seperti ini,” kata Firman. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Periksa Pemilik Money...
Periksa Pemilik Money Changer, KPK Telusuri Penukaran Uang Tersangka Kasus Bea Cukai
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved