Holding BUMN Diharapkan Membantu Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menyusun peta jalan (roadmap) menggabungkan Perum Bulog dengan PTPN dan RNI dalam klaster pangan. Untuk mendorong terbentuknya rantai industri pangan perusahaan BUMN yang terkonsolidasi dari hulu ke hilir.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah mendukung rencana tersebut sebagai bentuk komitmen negara untuk memenuhi hak pangan setiap warga. ”Inisiatif (Holding BUMN Pangan) perlu kita dukung dan secara prinsip bagus ya, artinya berartikan negara menunjukan komitmen yang kuat untuk memenuhi hak pangan setiap warga negara dan salah satunya intrumenya melalui BUMN,” ujar Said Abdullah, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)
Menurut Said, pembentukan Holding BUMN Pangan diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sehingga persoalan pangan lebih terkontrol dan bisa meningkatkan produksi sehingga impor pangan dari luar negeri bisa ditekan.
“Semoga dengan adanya penggabungan ini jadi lebih manageable, lalu produksi lebih baik sehingga kita tidak perlu banyak impor dari luar harapannya kan itu,” kata Said
Lanjut Said, selama ini persoalan pangan lebih banyak diurus swasta, oleh korporasi non-pemerintahan dan itu cenderung liar dalam arti kontrolnya sama sekali tidak ada. “Mereka (swasta) bisa memanipulasi soal stock soal distribusi dan seterusnya,” jelas dia.
Dengan rencana penggabungan itu, Said memberikan catatan agar dalam operasionalisasi usaha pangan ke depan harus dilakukan bersama rakyat dan petani pada sisi konsumsi harus berpihak kepada masyakat luas. “Produk yang dihasilkan itu harusnya tidak ekslusif, artinya bisa dijangkau oleh semua kalangan, tentu saja dari situ juga ada proses distribusi yang adil,” katanya.
Lanjut Said, ketika klaster pangan sudah terbentuk, terkait produksinya, BUMN juga harus adil dalam konteks membagi keuntungan kepada petani. “Berproses, berproduksi tidak boleh merugikan petani. Saya kira itu rambu-rambu yang harus nya jadi prasarat kalau memang mau kesana,” ucap Said.
Selama ini, kata Said, dalam sejarah BUMN yang masuk ke sektor petanian dan pangan belum memiliki record yang kuat untuk bersaing secara kompetitif dengan korporasi lain. Ada masalah serius terkait pengelolaan managemen. “Pada satu sisi harusnya sangat profesional supaya dapat bersaing, disisi lain juga harus punya nilai sosial karena dia mewakili mandat Negara kan. Memastikan untuk ketersedian pangan,” ulasnya.
Selain itu, Said mengingatkan agar pembentukan Holding BUMN Pangan ini tidak dijadikan ruang baru atau celah baru yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Jangan sampai ini dijadikan celah baru bagi pihak-pihak tertentu memanfaat kan dana yang ada disitu dan lagi-lagi rakyat dan petani yang dirugikan,” paparnya
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Firdaus mengatakan tujuan membentuk Holding BUMN Pangan untuk menjamin distribusi pangan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan swasta yang tidak bisa dikontrol oleh Pemerintah.
“Dengan adanya holding pangan ini, maka distribusi pangan itu bisa diatur sedemikian rupa sehingga misalkan pada saat tertentu pasokan dipasar kurang itu bisa diintervensi,” tutur Firdaus.
Agar dapat mengintervensi pasar, pemerintah harus menguasai minimal 40% supaya dapat berjalan dengan baik, sebab selama ini Bulog hanya menguasai 10% saja. “Kalau kurang dari 40% kurang efektif, Holding pangan itu sebetulnya lebih kepada untuk mengatur distirbusi atau logistik pangan saja,” katanya. (Baca juga: Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH)
Untuk mambantu kemandirian pangan, BUMN dapat bekerja sama dengan Kementerian Pertanian memberikan bantuan dana Corporate Sosial Responsbility (CSR) kepada korporasi petani di setiap Kabupaten untuk meningkatkan produktifitas dan produksi pangan. ”Nanti yang bermain di korporasi petani, BUMN sebagai namanya penanggung jawab istilahnya dengan CSR nya BUMN itu, maka korporasi petani itu dibantu disetiap kabupaten,” terang Firdaus.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah mendukung rencana tersebut sebagai bentuk komitmen negara untuk memenuhi hak pangan setiap warga. ”Inisiatif (Holding BUMN Pangan) perlu kita dukung dan secara prinsip bagus ya, artinya berartikan negara menunjukan komitmen yang kuat untuk memenuhi hak pangan setiap warga negara dan salah satunya intrumenya melalui BUMN,” ujar Said Abdullah, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)
Menurut Said, pembentukan Holding BUMN Pangan diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sehingga persoalan pangan lebih terkontrol dan bisa meningkatkan produksi sehingga impor pangan dari luar negeri bisa ditekan.
“Semoga dengan adanya penggabungan ini jadi lebih manageable, lalu produksi lebih baik sehingga kita tidak perlu banyak impor dari luar harapannya kan itu,” kata Said
Lanjut Said, selama ini persoalan pangan lebih banyak diurus swasta, oleh korporasi non-pemerintahan dan itu cenderung liar dalam arti kontrolnya sama sekali tidak ada. “Mereka (swasta) bisa memanipulasi soal stock soal distribusi dan seterusnya,” jelas dia.
Dengan rencana penggabungan itu, Said memberikan catatan agar dalam operasionalisasi usaha pangan ke depan harus dilakukan bersama rakyat dan petani pada sisi konsumsi harus berpihak kepada masyakat luas. “Produk yang dihasilkan itu harusnya tidak ekslusif, artinya bisa dijangkau oleh semua kalangan, tentu saja dari situ juga ada proses distribusi yang adil,” katanya.
Lanjut Said, ketika klaster pangan sudah terbentuk, terkait produksinya, BUMN juga harus adil dalam konteks membagi keuntungan kepada petani. “Berproses, berproduksi tidak boleh merugikan petani. Saya kira itu rambu-rambu yang harus nya jadi prasarat kalau memang mau kesana,” ucap Said.
Selama ini, kata Said, dalam sejarah BUMN yang masuk ke sektor petanian dan pangan belum memiliki record yang kuat untuk bersaing secara kompetitif dengan korporasi lain. Ada masalah serius terkait pengelolaan managemen. “Pada satu sisi harusnya sangat profesional supaya dapat bersaing, disisi lain juga harus punya nilai sosial karena dia mewakili mandat Negara kan. Memastikan untuk ketersedian pangan,” ulasnya.
Selain itu, Said mengingatkan agar pembentukan Holding BUMN Pangan ini tidak dijadikan ruang baru atau celah baru yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Jangan sampai ini dijadikan celah baru bagi pihak-pihak tertentu memanfaat kan dana yang ada disitu dan lagi-lagi rakyat dan petani yang dirugikan,” paparnya
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Firdaus mengatakan tujuan membentuk Holding BUMN Pangan untuk menjamin distribusi pangan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan swasta yang tidak bisa dikontrol oleh Pemerintah.
“Dengan adanya holding pangan ini, maka distribusi pangan itu bisa diatur sedemikian rupa sehingga misalkan pada saat tertentu pasokan dipasar kurang itu bisa diintervensi,” tutur Firdaus.
Agar dapat mengintervensi pasar, pemerintah harus menguasai minimal 40% supaya dapat berjalan dengan baik, sebab selama ini Bulog hanya menguasai 10% saja. “Kalau kurang dari 40% kurang efektif, Holding pangan itu sebetulnya lebih kepada untuk mengatur distirbusi atau logistik pangan saja,” katanya. (Baca juga: Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH)
Untuk mambantu kemandirian pangan, BUMN dapat bekerja sama dengan Kementerian Pertanian memberikan bantuan dana Corporate Sosial Responsbility (CSR) kepada korporasi petani di setiap Kabupaten untuk meningkatkan produktifitas dan produksi pangan. ”Nanti yang bermain di korporasi petani, BUMN sebagai namanya penanggung jawab istilahnya dengan CSR nya BUMN itu, maka korporasi petani itu dibantu disetiap kabupaten,” terang Firdaus.
(kri)