Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:09 WIB
loading...
Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menekankan tim PKH untuk terus mengawal pendistribusian bantuan sosial (Bansos). Tujuannya agar bansos tersebut tepat sasaran. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kementerian Sosial meminta kepada seluruh Pendamping dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk bekerja secara maksimal. Terlebih, dalam masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dimana banyak ekonomi keluarga yang lesu.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menekankan tim PKH untuk terus mengawal pendistribusian bantuan sosial (Bansos). Tujuannya agar bansos tersebut tepat sasaran. Hal ini untuk menghindari adanya gejolak sosial di masyarakat saat ini.

"Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," kata Juliari saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Kota Bekasi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)

Apalagi, kata dia, di masa Pandemi Covid-19 ini lembaganya telah mempunyai tagline #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera. Caranya yaitu, dengan memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Sejauh ini di masa sulit, pemerintah juga telah meningkatkan anggaran Bansos PKH sebesar 25%. Serta menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya 4 kali dalam setahun. (Baca juga: Kriteria Warga Penerima Bansos COVID-19 Versi Mensos)

"Saya berharap besar kepada para Pendamping dan Koordinator PKH, serta Kepala Dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," tegas Menteri yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah ini.

Bansos PKH di masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250.000 per bulan, anak SD sebesar Rp75.000 per bulan, anak SMP sebesar Rp125.000 per bulan.

Kemudian anak SMA sebesar Rp166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp200.000 per bulan. Sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp37,4 triliun. Seiring kebijakan baru ini, Mensos meminta agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos.

"Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau Agen Bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya," ungkapnya.

Untuk itu, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini akibat pandemi Corona disetiap wilayah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)