KPK Gadungan Berkeliaran di Riau, Masyarakat Diminta Waspada
Jum'at, 05 November 2021 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
Ali menginformasikan bahwa penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai KPK kerap terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu belakangan. Tak sedikit pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kata Ali, pihaknya telah berupaya kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap modus penipuan mengatasnamakan KPK. Bahkan, para pelaku pemerasan dan penipuan yang mengatasnamakan KPK telah banyak diproses oleh pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati, serta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa," ucapnya.
KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, hingga penindakan, seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian, ditegaskan Ali, KPK tidak memilik kantor perwakilan di daerah. Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Bansos COVID-19 di KBB Divonis Bebas, Jaksa KPK Siapkan Kasasi
"KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di Ibu Kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," pungkasnya.
Kata Ali, pihaknya telah berupaya kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap modus penipuan mengatasnamakan KPK. Bahkan, para pelaku pemerasan dan penipuan yang mengatasnamakan KPK telah banyak diproses oleh pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati, serta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa," ucapnya.
KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, hingga penindakan, seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian, ditegaskan Ali, KPK tidak memilik kantor perwakilan di daerah. Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Bansos COVID-19 di KBB Divonis Bebas, Jaksa KPK Siapkan Kasasi
"KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di Ibu Kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :