Partai Perindo Minta Penyelenggara Umrah 2022 Tak Patok Biaya Tinggi bagi Para Calon Jamaah

Kamis, 04 November 2021 - 14:24 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022. FOTO/DOK.SINDOnews/Yadi Jentak
A A A
JAKARTA - Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022, menyusul adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan izin umrah kepada Indonesia.

"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan. Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.

Baca juga: Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah

"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah, serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," tegas Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) tersebut.

Secara khusus, Khaliq juga berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi. Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.

"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," ungkapnya.

Khaliq pun meminta Pemerintah Indonesia agar memberikan kemudahan dan dukungan yang optimal, baik kepada penyelenggara ibadah umrah maupun bagi calon jamaah umrah serta memantau secara seksama pelaksanaan ibadah umrah.

Baca juga: Dirjen PHU Pastikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Inklusif dan Tak Diskriminatif

Kepada para calon jamaah umrah diharapkan menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia.

"Yang paling penting, jaga akhlak mulia dalam melaksanakan ibadah umrah. Jaga nama baik agama, bangsa dan negara," pesan Khaliq.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin bagi umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah pada tahun 2022. Keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali umrah bagi Warga Negara Indonesia setelah melihat tingkat penularan virus COVID-19 di Indonesia yang semakin menurun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Biaya Umrah Tahun 2022...
Biaya Umrah Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp28 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved