KPK Duga Bupati Banjarnegara Kerap Minta Fee ke Pengusaha
Kamis, 04 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
KPK menduga Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kerap meminta fee ke para pengusaha yang mengikuti lelang proyek pekerjaan di daerahnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) kerap meminta fee ke para pengusaha yang mengikuti lelang proyek pekerjaan di daerahnya. Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah pengusaha dalam perkara korupsi Budhi Sarwono.
Salah satu pengusaha yang ditelisik keterangannya ihwal adanya dugaan permintaan fee oleh Budhi Sarwono yakni, Hana Pur Dwiatmoko. Hana Pur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono pada Rabu, 3 November 2021, kemarin.
"Hana Pur Dwiatmoko (Wiraswasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp23,8 Miliar
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara periode 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Salah satu pengusaha yang ditelisik keterangannya ihwal adanya dugaan permintaan fee oleh Budhi Sarwono yakni, Hana Pur Dwiatmoko. Hana Pur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono pada Rabu, 3 November 2021, kemarin.
"Hana Pur Dwiatmoko (Wiraswasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp23,8 Miliar
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara periode 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.
Lihat Juga :