Andika Perkasa Panglima TNI, Refly Harun: Satu Tahun Bisa Apa?
Rabu, 03 November 2021 - 16:55 WIB
loading...
Refly Harun melihat penunjukkan Andika Perkasa sebagai panglima TNI sebagai kesempatan untuk menorehkan tinta emas pribadi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal panglima TNI. Pengamat politik Refly Harun melihat penunjukkan tersebut lebih berkesan memberikan giliran semata.
Sebab, Andika hanya akan menjabat paling lama 13 bulan. Sang jenderal sudah memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Refly memprediksi panglima TNI berikutnya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
”Kalau benar skenarionya begitu, maka Yudo juga hanya akan menjabat sekitar setahun karena dia pensiun pada 26 November 2023. Jadi digilir setahun-setahun,” kata Refly melalui akun youtube, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Ini Jabatan Penting Calon Panglima TNI Andika Perkasa di Luar Militer
Refly lalu mengajukan pertanyaan mengenai periode jabatan panglima TNI tersebut. ”Masalahnya, masa jabatan satu tahun itu bisa apa ya? Kecuali barangkali menorehkan tinta emas pribadi menjadi panglima TNI,” ujar ahli hukum tata negara tersebut.
Menurut Refly, bagaimana pun masa jabatan itu harus rasional. ”Minimal tiga tahun, lima tahun. Tetapi kalau memang untuk bagi-bagi giliran, ya it’s okey lah. Itu keputusan Presiden Jokowi,” katanya.
Refly mengaku tidak melihat aspek strategis pada penunjukkan Andika sebagai panglima TNI mengggantikan Hadi Tjahjanto saat ini. Hal yang sama juga kalau benar Yudo Margono bakal menggantikan Andika.
Sebab, Andika hanya akan menjabat paling lama 13 bulan. Sang jenderal sudah memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Refly memprediksi panglima TNI berikutnya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
”Kalau benar skenarionya begitu, maka Yudo juga hanya akan menjabat sekitar setahun karena dia pensiun pada 26 November 2023. Jadi digilir setahun-setahun,” kata Refly melalui akun youtube, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Ini Jabatan Penting Calon Panglima TNI Andika Perkasa di Luar Militer
Refly lalu mengajukan pertanyaan mengenai periode jabatan panglima TNI tersebut. ”Masalahnya, masa jabatan satu tahun itu bisa apa ya? Kecuali barangkali menorehkan tinta emas pribadi menjadi panglima TNI,” ujar ahli hukum tata negara tersebut.
Menurut Refly, bagaimana pun masa jabatan itu harus rasional. ”Minimal tiga tahun, lima tahun. Tetapi kalau memang untuk bagi-bagi giliran, ya it’s okey lah. Itu keputusan Presiden Jokowi,” katanya.
Refly mengaku tidak melihat aspek strategis pada penunjukkan Andika sebagai panglima TNI mengggantikan Hadi Tjahjanto saat ini. Hal yang sama juga kalau benar Yudo Margono bakal menggantikan Andika.
Lihat Juga :