Kementerian PPPA Sebut Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Meningkat di 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan kasus kekerasan anak berupa eksploitasi dan perdagangan meningkat di 2021.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan Dan Anak (Simfoni PPA), memperlihatkan untuk eksploitasi meningkat 165 dari 133 korban dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 256 dari 213 korban pada tahun sebelumnya.
"Untuk kasus eksploitasi anak dan korban perdagangan anak itu angkanya lebih tinggi. Naiknya kelihatan signifikan daripada kekerasan lainnya," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nahar saat ditemui MPI di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Nahar menyebut, angka kekerasan khusus eksploitasi dan perdagangan anak saat pandemi cukup tinggi. Hal ini dikarenakan minimnya pelaporan kasus kekerasan di masa pandemi. "Laporan yang masih banyak ini kalau kami melihatnya dari sisi kesadaran pelapor yang tetap mau melaporkan. Justru yang kami khawatirkan ketika angkanya tidak stabil di masa pandemi ini menghambat orang mau melapor,"ucapnya.
Walaupun kasus eksploitasi dan perdagangan anak meningkat. Namun untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan pada 2020 hingga 2021 mengalami penurunan dari 11.278 anak menjadi 9.428 anak.
Terkait hal tersebut pihaknya, terus melakukan upaya pencegahan bersama stakeholders kementerian dan lembaga dalam menjalankan sesuai fungsinya dan terus mendorong tiap wilayah dapat memiliki layanan yang dibutuhkan.
"Ketika misalnya ditemukan anak menjadi korban eksploitasi atau perdagangan orang, proses pemulihannya kita pastikan lembaga manapun bisa berperan. Kita berharap pemulihan itu dapat mengembalikan kehidupan anak-anak sebagaimana mestinya," harapnya.
Berikut ini data Simfoni PPA mengenai kekerasan terhadap anak dari 2019 - 2021.
Jenis Kekerasan Fisik
2019: 3.401 kasus
2020 : 2.900 kasus
2021 : 2.274 kasus
Jenis Kekerasan Psikis
2019 : 2.527 kasus
2020 : 2.737 kasus
2021 : 2.332 kasus
Jenis Kekerasan Seksual
2019 : 6.454 kasus
2020 : 6.980 kasus
2021 : 5.628 kasus
Jenis Eksploitasi
2019 : 106 kasus
2020 : 133 kasus
2021 : 165 kasus
Jenis Tindak Pidana Perdagangan Orang
2019 : 111 kasus
2020 : 213 kasus
2021 : 256 kasus
Penelantaran Anak
2019 : 850 kasus
2020 : 864 kasus
2021 : 652 kasus
Lainnya
2019:1.064 kasus
2020:1.121 kasus
2021:1.270 kasus
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan Dan Anak (Simfoni PPA), memperlihatkan untuk eksploitasi meningkat 165 dari 133 korban dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 256 dari 213 korban pada tahun sebelumnya.
"Untuk kasus eksploitasi anak dan korban perdagangan anak itu angkanya lebih tinggi. Naiknya kelihatan signifikan daripada kekerasan lainnya," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nahar saat ditemui MPI di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Nahar menyebut, angka kekerasan khusus eksploitasi dan perdagangan anak saat pandemi cukup tinggi. Hal ini dikarenakan minimnya pelaporan kasus kekerasan di masa pandemi. "Laporan yang masih banyak ini kalau kami melihatnya dari sisi kesadaran pelapor yang tetap mau melaporkan. Justru yang kami khawatirkan ketika angkanya tidak stabil di masa pandemi ini menghambat orang mau melapor,"ucapnya.
Walaupun kasus eksploitasi dan perdagangan anak meningkat. Namun untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan pada 2020 hingga 2021 mengalami penurunan dari 11.278 anak menjadi 9.428 anak.
Terkait hal tersebut pihaknya, terus melakukan upaya pencegahan bersama stakeholders kementerian dan lembaga dalam menjalankan sesuai fungsinya dan terus mendorong tiap wilayah dapat memiliki layanan yang dibutuhkan.
"Ketika misalnya ditemukan anak menjadi korban eksploitasi atau perdagangan orang, proses pemulihannya kita pastikan lembaga manapun bisa berperan. Kita berharap pemulihan itu dapat mengembalikan kehidupan anak-anak sebagaimana mestinya," harapnya.
Berikut ini data Simfoni PPA mengenai kekerasan terhadap anak dari 2019 - 2021.
Jenis Kekerasan Fisik
2019: 3.401 kasus
2020 : 2.900 kasus
2021 : 2.274 kasus
Jenis Kekerasan Psikis
2019 : 2.527 kasus
2020 : 2.737 kasus
2021 : 2.332 kasus
Jenis Kekerasan Seksual
2019 : 6.454 kasus
2020 : 6.980 kasus
2021 : 5.628 kasus
Jenis Eksploitasi
2019 : 106 kasus
2020 : 133 kasus
2021 : 165 kasus
Jenis Tindak Pidana Perdagangan Orang
2019 : 111 kasus
2020 : 213 kasus
2021 : 256 kasus
Penelantaran Anak
2019 : 850 kasus
2020 : 864 kasus
2021 : 652 kasus
Lainnya
2019:1.064 kasus
2020:1.121 kasus
2021:1.270 kasus
(cip)