Soal Surpres Panglima TNI, DPR Prediksi Setelah Jokowi Pulang dari KTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pencalonan Panglima TNI menjadi hal yang ditunggu-tunggu DPR RI. Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dalam hitungan hari.
Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mengatakan DPR RI juga baru saja memasuki masa reses yang dibuka oleh Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II pada Senin, 1 November 2021.
“Iya, kita ini kan baru selesai reses, baru kemarin paripurna, saya sendiri duduk di Komisi I. Kalau surpresnya sudah datang itu biasanya kita rapat tapi karena belum ada, rapatnya belum ada, berarti asumsinya kan suratnya belum masuk,” kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, saat ini DPR sifatnya menunggu. Bahkan, dia memprediksi surpres tersebut akan dikirimkan ke DPR setelah Jokowi kembali dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Italia. “Berarti kita tunggu lah, sebentar lagi presiden akan pulang dari KTT. Saya pikir satu-dua hari ini. Insyaallah setelah beliau pulang,” ujarnya.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, masih ada waktu bagi DPR untuk memproses surpres Panglima TNI, jika memang harus menunggu kepulangan Jokowi. “Masih lah (masih ada waktu), masih, masih,” ungkap Syarief.
Yang jelas, kata dia, sebelum Hadi Tjahjanto memasuki usia pensiun pada 8 November nanti sudah harus ada penggantinya karena tidak boleh diperpanjang lagi. “Nggak boleh, harus ada pengganti. Maksimal tanggal 8, begitu dia pensiun tidak boleh diperpanjang, undang-undangnya begitu,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mengatakan DPR RI juga baru saja memasuki masa reses yang dibuka oleh Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II pada Senin, 1 November 2021.
“Iya, kita ini kan baru selesai reses, baru kemarin paripurna, saya sendiri duduk di Komisi I. Kalau surpresnya sudah datang itu biasanya kita rapat tapi karena belum ada, rapatnya belum ada, berarti asumsinya kan suratnya belum masuk,” kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga
Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, saat ini DPR sifatnya menunggu. Bahkan, dia memprediksi surpres tersebut akan dikirimkan ke DPR setelah Jokowi kembali dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Italia. “Berarti kita tunggu lah, sebentar lagi presiden akan pulang dari KTT. Saya pikir satu-dua hari ini. Insyaallah setelah beliau pulang,” ujarnya.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, masih ada waktu bagi DPR untuk memproses surpres Panglima TNI, jika memang harus menunggu kepulangan Jokowi. “Masih lah (masih ada waktu), masih, masih,” ungkap Syarief.
Yang jelas, kata dia, sebelum Hadi Tjahjanto memasuki usia pensiun pada 8 November nanti sudah harus ada penggantinya karena tidak boleh diperpanjang lagi. “Nggak boleh, harus ada pengganti. Maksimal tanggal 8, begitu dia pensiun tidak boleh diperpanjang, undang-undangnya begitu,” ucapnya.
(cip)