Kisah KSAD Pertama, Jenderal TNI Djatikusumo yang Rela Pangkat dan Jabatannya Diturunkan

Senin, 01 November 2021 - 05:29 WIB
loading...
A A A
Kisah KSAD Pertama, Jenderal TNI Djatikusumo yang Rela Pangkat dan Jabatannya Diturunkan


Tak lama kemudian, Djatikusumo dipindahtugaskan menjadi Panglima Divisi V Ronggolawe. Selain dipindah, pangkat Djatikusumo juga diturunkan lebih rendah dua tingkat yakni, Kolonel. Penurunan pangkat tersebut akibat kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA) di TNI. Dengan kebijakan itu, Djatikusumo memiliki jabatan yang sama namun dengan Kolonel. Meski diturunkan pangkatnya, hal itu tidak menyurutkan semangat pengabdian Djatikusumo sebagai prajurit TNI. “Yang penting bukan jabatannya, tetapi yang penting tugasnya,” ucapnya.

Djatikusumo pun mengemban amanah tersebut dan bermarkas di Mantingan Blora, kemudian pindah ke Cepu. Hingga akhirnya pimpinan militer mengangkat Djatikusumo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pertama dalam Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Yogyakarta terhitung sejak Februari 1948 dan bermarkas di Benteng Vredenburgh, Yogyakarta. Pengangkatan Djatikusumo berdasarkan penetapan Presiden Nomor 14 Tahun 1948 tertanggal 14 Mei.

Tidak hanya itu, pada November 1948 Djatikusumo dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (AM) di Yogyakarta dengan pangkat tetap Kolonel. Setelah setahun menjabat sebagai KSAD, pada 1949 jabatan sebagai orang nomor satu di Angkatan Darat diserahkan kepada Kolonel A.H Nasution.

Meski sudah tidak menjabat sebagai KSAD, namun kecerdasan dan dedikasinya terhadap TNI dan Negara karena memiliki latar belakang pendidikan sipil dan militer membuat Djatikusumo dipercaya menjadi Kepala Biro Perancang Operasi Militer Kementerian Pertahanan di Jakarta sejak Agustus 1950 hingga Maret 1952.

Karirnya di dunia militer bisa dikatakan moncer, karena Djatikusumo selanjutnya diangkat sebagai Komandan SSKAD di Bandung yang sekarang bernama Seskoad sejak April 1952. Bahkan, pada 1956 sampai dengan Agustus 1968 Djatikusumo diangkat sebagai Direktur Zeni Angkatan Darat di Jakarta dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Jabatan rangkap lagi-lagi dipercayakan kepada Djatikusumo. Di mana Djatikusumo diangkat sebagai Koordinator Operasi Militer di Sumatera Utara dan Ketua Tim Pengatur Penempatan Kontingen Pasukan Indonesia di United Nations Emergency Forces (UNEF) di Kairo, Mesir.

Kisah KSAD Pertama, Jenderal TNI Djatikusumo yang Rela Pangkat dan Jabatannya Diturunkan


Jabatan Direktur Zeni Angkatan Darat merupakan jabatan terakhir Djatikusumo di dunia militer. Pimpinan militer Angkatan Darat mempercayakan Djatikusumo bertugas di luar dunia militer yakni di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sejak 12 Juli 1958 sebagai perwakilan RI di Singapura selama setahun.

Selanjutnya, Djatikusumo diangkat menjadi Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata di mana pangkatnya dinaikkan menjadi Mayor Jenderal. Selama menjabat, banyak kemajuan yang dilakukan oleh Djatikusumo. Di antaranya, memajukan transportasi darat seperti, membuka Kereta Api Ekspress di jalur selatan, mendatangkan 2.000 gerbong kereta dari Cekoslowakia, mendatangkan puluhan bus Damri. Selain itu, membangun sentral telepon otomatis untuk Jakarta Kota dan Tanjung Priok, dan membangun Kantor Pusat Telepon di Gambir, Jakarta Pusat hingga ke luar Jawa.

Termasuk membangun sejumlah hotel bintang lima di antaranya, Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Hotel Ambarukma Yogyakarta, Hotel Samudra Beach di Pelabuhan Ratu, dan Hotel Bali Beach di Denpasar Bali. Setelah empat tahun menjabat, Djatikusumo kemudian diangkat sebagai Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaya sekarang Malaysia sejak Oktober 1963 hingga Oktober 1965. Selanjutnya, Djatikusumo menduduki posisi sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa penuh RI di Kerajaan Maroko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)