Komisi IX DPR Dukung Rencana Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

Minggu, 31 Oktober 2021 - 22:33 WIB
loading...
Komisi IX DPR Dukung...
Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina mendukung BPOM memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon isi ulang yang mengandung bahaya Bisphenol A ( BPA ). Zat BPA dinilai berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.

"Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu," kataAnggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).

Menutu Arzeti, pihaknya telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Hasilnya, DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Hasilnya, pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA. "Saya akan terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin, dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," kata Arzeti Bilbina, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: BPOM Kaji Risiko Ancaman Bahaya BPA pada Kemasan Minuman

Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas lambannya BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA. Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Di banyak negara, BPA pada kemasan sudah dilarang," kata Arrist.

Sementara itu, BPOM mengaku telah melakukan pengujian kembali untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon air minum. Hal itu dilakukan, demi memastikan kepada masyarakat, air minum dalam kemasan AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: BPOM Pastikan Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil

"Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bagian per juta (bpj). Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj," tulis BPOM dalam keterangan resminya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Rekomendasi
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved