Soal Harga PCR, Menkes Semestinya Tak Ragu Jalankan Perintah Presiden

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:23 WIB
loading...
Soal Harga PCR, Menkes...
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). FOTO/ANTARA/Fikri Yusuf
A A A
JAKARTA - Perintah Presiden Jokowi menurunkan harga tes PCR dari Rp499.000 menjadi Rp300.000 disambut baik semua pihak. Sayang, instruksi presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menkes justru menyebut harga tes PCR di Indonesia paling murah di dunia dan memastikan tidak akan ada subsidi tes screening Covid-19 ini. Hal ini pun sangat disayangkan oleh mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Jay Octa.

"Kami meminta menteri untuk tunduk atas perintah presiden. Jangan membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Temuan Investigasi BPKP Jadi Penyebab Turunnya Harga Tes PCR

Tarif tes PCR saat ini malah bisa diturunkan kembali menjadi Rp275.000. Menurut Jay Octa, turunnya kembali tarif tes PCR itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang. "Jadi tak perlu lagi diragukan dan setengah hati," katanya.

Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi. Presiden tidak menemukan persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin, dan vitamin D3 5000UI.

Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7/2021), Jokowi langsung menelepon Menkes Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.

"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," katanya.

Baca juga: Hasil Tes PCR Ditetapkan Maksimal 1x24 Jam, Tidak Boleh Lebih

Menurut Jay Octa, ketidaksigapan Menkes Budi dalam menerjemahkan keinginan presiden bisa jadi karena adanya banyak faktor yang mempengaruhi, sehingga timbul kegamangan dalam mengambil keputusan. "Harus diingat, presiden berpihak kepada rakyat kecil, menterinya pun harus berpihak kepada rakyat," katanya.

Jay Octa juga berharap Menkes Budi bisa menggerakan jajarannya dalam satu ritme suara dan gerakan, sehingga langkah yang dijalankan kementeriannya dapat selaras dan harmoni. Hal ini ia tekankan karena ada kesan jajaran Kemenkes berbeda suara dengan pernyataan yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Ia mencontoh, pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono yang lebih responsif. Dante, dalam pernyataannya berharap rencana penurunan tarif tes PCR ini nantinya mampu menarik minat masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 dengan menggunakan metode PCR.

Selain itu, pemeriksaan melalui tes PCR juga dianggap penting untuk mengantisipasi potensi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air. Selain itu juga tepat untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau.

"Dan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)