Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:22 WIB
loading...
Hari Santri, Dana Abadi...
Peringatan Hari Santri Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Maarif NU se-Kabupaten Banyumas, akhir pekan lalu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah (perda). Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri 'Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU se-Kabupaten Banyumas', akhir pekan lalu.

"Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk," kata Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menjelaskan bahwa dirinya meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.

Baca juga: PPP Instruksikan DPRD Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren

Erma berharap dengan kebijakan ini, pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi era industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.

Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber diskusi Prof Fauzi (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara. Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH Muhammad Roqib, adalah SDM pada lingkungan pesantren dan madrasah. Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan. Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.

"Infrastruktur pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan gedung pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Gus Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi

Atas berbagai permasalahan ini, Erma meminta agar pimpinan-pimpinan pondok pesantren dan Lembaga Pendidikan NU untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam implementasi Perpres yang mengatur Dana Abadi Pesantren ini agar ada solusi atas permasalahan yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut.

"Santri tetap bisa berdaya dan bangkit. Santri tidak boleh lengah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, harus berpijak pada nilai ajaran islam rahmatan lil alamin dan tradisi bangsa Indonesia," papar Gus Muhaimin.

Menurutnya, santri harus tumbuh menjadi generasi yang membanggakan Indonesia. Tubuh dan tenaga dan buah karya para santri diabdikan untuk bangsa. Santri tidak boleh lelah berusaha berkarya untuk Indonesia, serta turut serta dalam membangun bangsa dan negara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved