Jokowi Minta Reformasi LADI, Ketua Komisi X : Momentum Perubahan

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:32 WIB
loading...
Jokowi Minta Reformasi...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total mendapat dukungan Komisi X DPR RI. Instruksi tersebut menjadi momentum untuk mengarusutamakan isu antidoping dalam pembinaan olah raga Indonesia.

“Tentu kami mengapresiasi concern Presiden Jokowi terkait sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Sesuai dengan keinginan komisi X, ini momentum tepat untuk melakukan penguatan LADI dan menjadikan isu antidoping sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan olah raga di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui Presiden Jokowi menggelar rapat khusus di Istana Negara untuk membahas dampak sanksi WADA bagi Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Mensesneg Praktikno, Menseskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Wamen BUMN Pahala Manshury, dan Ketua LADI Mustofa Fauzi. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginstruksikan Menpora agar segera menuntaskan persoalan sanksi WADA bagi Indonesia. Selain itu Jokowi meminta agar LADI dilakukan reformasi total. (Baca Juga :Jokowi Minta Menpora dan LADI Segera Selesaikan Sanksi WADA)

Huda menjelaskan LADI mempunyai peran strategis untuk memastikan atlet-atlet Indonesia memenuhi unsur utama sportivitas untuk berlaga secara fair. Tugas penting LADI antara lain menetapkan peraturan doping, pengambilan sample sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi. “Selain itu LADI juga bisa melakukan Tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan doping seperti kampanye anti doping, pencegahan terhadap penggunaan doping, pengawasan terhadap doping, dan pengujian sampel doping,” katanya.

Besarnya tugas dan beban LADI tersebut, kata Huda tidak akan berjalan maksimal jika secara kelembagaan masih berasa Ad hoc di bawah kendali Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora). Menurutnya LADI layak menjadi badan khusus yang bertugas secara langsung secara independen dan atau di bawah kendali Presiden. “Jika berstatus sebagai badan maka LADI akan mempunyai mekanisme penganggaran dan otoritas yang lebih besar untuk memastikan atlet-atlet Indonesia bebas doping. Maka kami meminta Kemenpora untuk melakukan langkah-langkah diperlukan untuk ,” katanya. (Baca Juga :Tuntaskan Sanksi WADA, Menpora: Tim Investigasi Sudah Berangkat Ke Eropa)

Harus diakui, lanjut Huda jika pengelolaan LADI sebagai lembaga antidoping masih ala kadarnya. Hal itu terbukti dari banyaknya pending matters yang menjadi salah satu turunnya sanksi WADA terhadap LADI. Dari hasil investigai Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA menemukan 24 pending matters, salah satunya tunggakan LADI terkait biaya uji sampel ke laboratorium milik lembagan antidoping Qatar. “Fakta ini menunjukkan jika pengelolaan antidoping masih setengah hati, masak untuk biaya uji laboratorium saja masih nunggak,” tukasnya.

Politikus PKB ini berharap Kemenpora segera menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi secara serius di level operasional. Kemenpora harus memastikan pending matters maupun kelengkapan sampel doping yang diminta WADA segera terpenuhi. Dengan demikian Indonesia bisa segera mengajukan banding atas sanksi WADA di Badan Arbitrasi Olahraga Internasional (CAS). “Kami berhadap ada road map penyelesaian yang jelas, sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan oleh WADA sesuai dengan world anti doping code 2021 dan International Standard for Code Compliance by Signatories 2021,” katanya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Kemenpora dan FAO Sepakati...
Kemenpora dan FAO Sepakati Pemberdayaan Anak Muda
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved