Legislator Demokrat Minta Pemerintah Tanggung Biaya Tes PCR Penumpang Pesawat
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:03 WIB
loading...
Waketum Partai Demokrat Irwan Fecho meminta pemerintah menanggung atau menurunkan biaya tes PCR untuk penumpang pesawat. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan menilai aturan ini memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi. Dia berpendapat semestinya biaya tes PCR ditanggung pemerintah.
"Sejak awal sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting
Dia mengatakan, "Pemerintah berkontribusi besar menambah derita rakyat dengan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat tanpa menanggung biaya PCR-nya atau menurunkan harga menjadi terjangkau.".
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan menilai aturan ini memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi. Dia berpendapat semestinya biaya tes PCR ditanggung pemerintah.
"Sejak awal sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting
Dia mengatakan, "Pemerintah berkontribusi besar menambah derita rakyat dengan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat tanpa menanggung biaya PCR-nya atau menurunkan harga menjadi terjangkau.".
Lihat Juga :