Bambang Widjojanto Curigai Gugatan Kepada Demokrat Terkait Verifikasi Parpol di Pemilu 2024

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:22 WIB
loading...
Bambang Widjojanto Curigai...
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY Mehbob bersama Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada awak media di lobby PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto mencurigai ada pihak-pihak yang ingin menghambat Partai Demokrat dalam verifikasi parpol di Pemilu 2024.

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media dalam sidang gugatan PTUN Jakarta Nomor Perkara 154 pada Kamis (21/10/2021) di Lobby Gedung PTUN Jakarta. "Sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik. Apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan," kata Bambang Widjojanto dengan nada curiga.

Kalau ini bisa dilakukan, kata Bambang Widjojanto, maka semua orang dari pinggir jalan bisa mempersoalkan seluruh anggaran dasar partai dan seluruh keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang sudah kedaluarsa. Kalau itu yang terjadi, maka akan menciptakan titik ketidakpastian dan ketidakadilan.

Baca juga: Demokrat Sewa Bambang Widjojanto Lawan Gugatan Petinggi KLB Deli Serdang

"Jadi jangan sampai timbul ketidakpastian karena aturan-aturannya sudah sangat jelas. Kalau pun mau mempersoalkan hal tersebut mekanisme harus mengajukan keberatan dan banding. Persoalannya itu tidak ditempuh," kata Bambang Widjojanto.

Gugatan yang dilakukan mantan kader Partai Demokrat, kata Bambang Widjojanto, seperti menggunakan PTUN Jakarta sebagai akal-akalan atau bermain-main. "Ini bisa berbahaya, karena fundamental isu yang harus diuji dan pihaknya mengingatkan harus ketat mengikuti aturan yang ada. Ketika AD/ART Partai Demokrat diuji di PTUN Jakarta dan Judicial Review Mahkamah Agung merupakan serbuan yang menyebabkan ketidakpastian itu akan menjadi masalah besar," kata Bambang Widjojanto.

BW meyakini pengadilan akan sangat berhati-hati dan mendengarkan betul suara nuraninya.

Sebagaimana diketahui dalam persidangan di PTUN Jakarta terkait Partai Demokrat ada dua perkara. Perkara Nomor 150 adalah Gugatan dari para petinggi KLB Deli Serdang atas penolakan Menkumham menolak mengesahkan KLB Deli Serdang. Sedangkan Perkara Nomor 154 adalah gugatan yang dilayangkan mantan kader Partai Demokrat yang dipecat atas AD/ART Hasil Kongres V Partai Demokrat di 2020.

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri Cs Jalankan Rekomendasi Ombudsman
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved