Mobilitas Bisa Diperketat Lagi Kalau Kasus Covid-19 Naik
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:39 WIB
loading...
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Mobilitas masyarakat bisa diperketat lagi jika kasus Covid-19 kembali meningkat. Untuk mencegah hal itu, masyarakat wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Pemerintah Indonesia akan terus membaca data dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian. Jika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito , Kamis (21/10/2021).
Wiku mengatakan pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Empat Pekan Berturut-turut Testing Covid-19 RI Berada di Atas Satu Juta
Dia pun mengimbau agar mobilitas yang mengindikasikan produktivitas masyarakat semakin kembali pulih harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat. “Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3 M selama perjalanan,” kata Wiku.
“Pemerintah Indonesia akan terus membaca data dalam menyusun kebijakan sebagai instrumen pengendalian. Jika terjadi perburukan kondisi yang signifikan atau konsisten, maka dapat diindikasikan bahwa pengetatan akan segera dilakukan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito , Kamis (21/10/2021).
Wiku mengatakan pemerintah terus menyelaraskan upaya pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Sehingga dimohon kerja sama semua pihak bergotong royong menjalankan kebijakan yang ada dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Empat Pekan Berturut-turut Testing Covid-19 RI Berada di Atas Satu Juta
Dia pun mengimbau agar mobilitas yang mengindikasikan produktivitas masyarakat semakin kembali pulih harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan ketat. “Khusus terkait mobilitas, masyarakat harus memperhatikan persyaratan perjalanan dan kedisiplinan 3 M selama perjalanan,” kata Wiku.
Lihat Juga :