Kronologi Bupati Kuansing Sempat Menghilang Saat Akan Dijemput KPK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:49 WIB
loading...
Kronologi Bupati Kuansing...
Tim KPK berhasil mengamankan Bupati Kuansing, Andi Putra, dan tujuh orang lainnya. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin 18 Oktober 2021. Tim berhasil mengamankan Bupati Kuansing , Andi Putra, dan tujuh orang lainnya.

Baca juga: Tiba di Jakarta Bupati Kuansing Langsung Ditahan di Rutan KPK

OTT KPK di Kuansing tersebut sempat mengalami kendala. Sebab, Bupati Kuansing , Andi Putra hampir lolos dari penangkapan tim KPK. Andi Putra tak ditemukan alias 'hilang' saat akan diamankan tim KPK di rumah pribadinya di Kuansing.

Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta Terkait Pengurusan Izin Usaha Sawit

Awalnya, tim sudah lebih dulu mengamankan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan rekannya, Paino, serta dua orang sopir saat keluar dari rumah pribadi Andi Putra. Sudarso diduga baru saja selesai menyerahkan uang kepada Andi Putra.

Usai berhasil menangkap Sudarso dan tiga orang lainnya, tim kemudian mencari Andi Putra di dalam rumah pribadinya untuk turut diamankan. Namun demikian, saat itu tidak ditemukan adanya Andi Putra.

"Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP (Andi Putra) namun tidak ditemukan," beber Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konpers, Selasa (19/10/2021), malam.

Tim mendapati informasi bahwa Andi Putra berada di rumah pribadinya daerah Pekanbaru. Tim kemudian mendatangi langsung menyambangi kediaman Andi Putra di Pekanbaru. Lagi-lagi, Andi Putra tidak ditemukan di Pekanbaru.

"Diperoleh Informasi AP berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada di tempat," jelas Lili.

Kemudian berupaya meminta bantuan pihak keluarga Andi Putra. Pihak keluarga diminta untuk menghubungi Andi Putra dan memberitahu agar kooperatif. Andi Putra diultimatum agar mendatangi tim KPK di Mapolda Riau.

"Setelah itu sekitar pukul 22.45 WIB, AP, HK, AM, dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Andi Putra (AP), dan Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andi Putra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved