Berantas Pinjol Ilegal, Edukasi Masyarakat Penting Digencarkan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:54 WIB
loading...
Berantas Pinjol Ilegal,...
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam memberantas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam memberantas kasus pinjaman online (pinjol) ilegal . Pasalnya kasus pinjol dinilai telah banyak merugikan masyarakat di berbagai daerah.

Bahkan sejak 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memblokir 4.873 konten fintech dan aplikasi-aplikasi fintech ilegal yang banyak memakan korban masyarakat. Untuk itu, Sukamta mendorong pemerintah untuk terus menegakkan hukum dengan melakukan tindakan pemberantasan di hilir dan menyelesaikan pokok permasalahannya di hulu. Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah

Selain itu, menurutnya ada beberapa aspek yang menyebabkan kasus pinjol ini menjadi permasalahan. Dari aspek masyarakat, ada kebutuhan dari masyarakat akan pinjaman.

"Mereka (masyarakat) ditolak pengajuannya oleh pinjol legal atau bank resmi yang memang memiliki persyaratan yang ketat. Lalu mereka tergiur oleh pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman mampu menarik banyak masyarakat, meskipun bunganya mencekik. Lintah darat versi online," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini dalam keterangan dikutip, Senin (18/10/2021).

Sukamta juga menekankan pentingnya imbauan untuk agar masyarakat dapat menahan diri untuk mengurangi konsumsi yang tidak perlu. Jika pada akhirnya harus terlibat dengan pinjol ilegal, lebih baik agar tidak membeli kebutuhan sekunder, atau tersier daripada terjebak pinjol.

Selain itu, lanjut dia, dari aspek teknologi, masyarakat juga perlu memahami literasi digital di bidang fintech seperti teknologi apa yang digunakan pinjol, kesepakatan, dan pemberian izin apa saja yang dipersyaratkan oleh pinjol dan nasabahnya. Sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk memberantas pinjol ilegal.

"Masyarakat harus pintar dan berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Edukasi kepada masyarakat adalah menjadi tugas kita bersama. Selama ini sudah berjalan, di antaranya lewat program Kementerian Kominfo tapi perlu digalakkan lagi," imbau politikus PKS ini.

Pada aspek regulasi, Legislator Dapil Yogyakarta ini menambahkan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan akses IMEI dinilai perlu dihapus. Menurutnya, verifikasi data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ditambah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK (sebelumnya BI checking) harusnya sudah cukup. Baca juga: Razia Pinjol Terus Digalakkan, Polisi Gerebek Ruko di Kelapa Gading dan Tangkap 4 Pegawai

"Apalagi data tersebut terintegrasi dengan NIK dan nomor KK. SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, semoga persoalan di hilir akan lebih mudah diatasi," pungkas Sukamta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved