Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, DPR: Janji Menpora Tak Terbukti

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:17 WIB
loading...
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan meski tim putra Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). FOTO/DOK.badmintontalk
A A A
JAKARTA - DPR mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Akibatnya, Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan meski tim putra Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).

Untuk diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia tidak boleh mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang internasional lantaran tidak mengirimkan jumlah sampel tes doping pada 2020.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, prestasi yang diraih tim putra Indonesia dengan memenangkan Piala Thomas adalah hal yang sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut Bendera Merah Putih tidak berkibar sebagai buntut dari sanksi WADA.

Baca juga: Bawa Pulang Piala Thomas setelah 19 Tahun, Erick Thohir: Thanks Jojo, Ginting dan Minions Cs

"Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu," kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Huda menyebut, WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di Tanah Air maupun pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di kancah internasional.

Huda lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA. Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Menteri Zainudin mengatakan babwa Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.

Baca juga: Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas 2020, LADI Dituding Tak Profesional

"Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air," kata Huda.

Tak hanya menyoal pelarangan pengibaran bendera, politikus PKB itu mengatakan sanksi WADA juga akan mempengaruhi perhelatan olahraga tingkat internasional yang rencananya diselenggarakan di Indonesia. Seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E.

Selain itu, sanksi resmi dari WADA membuat kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.

"Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil," kata Huda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)