Insiden Susur Sungai, Kemenag Minta Madrasah Tak Gelar Ekstrakurikuler Berisiko Tinggi
Senin, 18 Oktober 2021 - 06:54 WIB
loading...
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta madrasah tidak menggelar kegiatan ekstrakurikuler berisiko tinggi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta madrasah tidak menggelar kegiatan ekstrakurikuler berisiko tinggi. Hal ini sebagai respons atas meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Ciamis dalam kegiatan susur sungai di Sungai Cileuer.
"Kita semua tentu berduka dan prihatin. Peristiwa yang menimpa siswa MTs Harapan Baru harus menjadi pelajaran. Madrasah jangan gelar giat ekstrakurikuler yang berisiko tinggi, apalagi jika SOP pengamanannya belum siap," ujar Isom demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (18/10/2021). Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Terutama saat ini menurutnya masih dalam kondisi pandemi. Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) pun dibatasi maksimal 50% dan kegiatan ekstrakurikuler dilarang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani 4 menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Mungkin kita perlu sosialisasikan ulang aturan yang sudah ada agar lebih dipahami," sambungnya.
Mengenai kejadian Ciamis, ia telah menyerahkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana. Ia berharap tragedi ini menjadi kejadian yang terakhir dan meminta Kepala bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk memberi perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keselamatan siswa dalam kegiatan pendidikan di madrasah.
"Setiap kegiatan pendidikan harus menjamin aspek kesehatan dan keselamatan siswa," imbuhnya.
"Kita semua tentu berduka dan prihatin. Peristiwa yang menimpa siswa MTs Harapan Baru harus menjadi pelajaran. Madrasah jangan gelar giat ekstrakurikuler yang berisiko tinggi, apalagi jika SOP pengamanannya belum siap," ujar Isom demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (18/10/2021). Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Terutama saat ini menurutnya masih dalam kondisi pandemi. Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) pun dibatasi maksimal 50% dan kegiatan ekstrakurikuler dilarang.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani 4 menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Mungkin kita perlu sosialisasikan ulang aturan yang sudah ada agar lebih dipahami," sambungnya.
Mengenai kejadian Ciamis, ia telah menyerahkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana. Ia berharap tragedi ini menjadi kejadian yang terakhir dan meminta Kepala bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk memberi perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keselamatan siswa dalam kegiatan pendidikan di madrasah.
"Setiap kegiatan pendidikan harus menjamin aspek kesehatan dan keselamatan siswa," imbuhnya.
Lihat Juga :