Diperpanjang Sampai Desember, Nilai Bansos Turun Jadi Rp300.000/Bulan

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Diperpanjang Sampai...
Pemerintah memutuskan memperpanjang program bantuan sosial (Bansos) sampai Desember 2020. Namun demikian, nilai dari bantuan tersebut turun dari semula Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang program bantuan sosial (Bansos) sampai Desember 2020. Program tersebut antara lain, bansos sembako yang selama ini diperuntukkan bagi warga Jabodetabek.

“Untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, ini diperpanjang sampai Desember,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (3/6/2020).

Namun demikian, Menkeu memastikan, besaran nilai bansos sembako pada Juli akan mengalami pengurangan. Seperti diketahui saat ini besaran nilai bansos sembako adalah Rp600.000/bulan. “Jadi untuk Jabodetabek sekarang sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” ungkapnya. (Baca juga: Salurkan Bansos Corona, Kemensos Tegaskan Penerima Tidak Dipungut Biaya)

Sementara itu program bansos kedua yang mengalami perpanjangan hingga Desember adalah bansos tunai. Bansos ini juga akan mengalami penurunan besaran mulai Juli nanti. “Jadi yang non Jabodetabek tadi 9 juta. Non Jabodetabek ini, juga dilakukan perpanjangan sampai Desember. Namun dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” paparnya. (Baca juga:Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat)

Seperti diketahui dua program bansos tersebut seharusnya berakhir pada Juni ini. Perubahan skema waktu dan besaran dua bansos ini akam masuk dalam revisi APBN 2020. Menkeu menyebut, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp178,9 triliun untuk bansos yang langsung diterima masyarakat. “Bansos tunai non Jabodetabek total menjadi Rp32,4 triliun. Bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” katanya. dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved