Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Kasus Dugaan Suap
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. KPK menahan Dodi Reza di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan Herman Mayori ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara Eddi Umari dan Suhandy ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk tetap menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi Reza Alex telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Utari dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.
Salah satunya, dengan membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.
Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin dsebut juga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Dengan rincian yaitu, 10% untuk Dodi Reza, 3% sampai dengan 5% untuk Herman Mayori, dan 2% hingga 3 % untuk Eddi Utari serta pihak lainnya.
"Untuk tetap menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi Reza Alex telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Utari dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.
Salah satunya, dengan membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.
Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin dsebut juga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Dengan rincian yaitu, 10% untuk Dodi Reza, 3% sampai dengan 5% untuk Herman Mayori, dan 2% hingga 3 % untuk Eddi Utari serta pihak lainnya.
Lihat Juga :