Soal Sel Mewah Lapas Cipinang, Kriminolog: Buktikan Aja Langsung ke Dalam
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pemasyarakatan tidak boleh seperti pemadam kebakaran yang harus terus-menerus menepis isu miring dari luar sana,” terangnya.
Dilanjutkan Leo, berdasarkan studi yang ada saat ini permasalahan utama lapas dan rutan di Indonesia adalah terkait over kapasitas. Artinya jumlah warga binaan memang sudah jauh melebihi kapasitas sehingga dengan sumber daya manusia (SDM) di lapas yang terbatas pasti tidak akan sanggup menanggulanginya.
“Sama hal dengan pelayanan kesehatan, jika hanya memiliki beberapa dokter namun harus melayani sekian ribu orang, tentu juga tak akan sanggup. Di Indonesia 1 petugas harus mengawasi lebih dari 45 orang, bahkan di beberapa lapas 1 petugas biasa mengawasi 300 orang narapidana, jadi bagaimana mungkin pengawasannya maksimal,” kata dia.
Leo menyarankan perlunya kembali menata lapas di Tanah Air. Salah satunya dengan mengurangi over kapasitas.
“Di luar negeri, hanya kasus-kasus tertentu saja yang dimasukkan ke penjara, karena itu sistem hukum kita harus dibenahi. Selama ini 50 persen yang dipenjara itu kasus narkoba dan sebagian besar adalah pengguna. Pertanyaannya apa semua pengguna harus dipenjara? Harusnya kan bandarnya saja yang dipenjara, penggunanya cukup direhab, sehingga penjara tidak over kapasitas lagi,” tutupnya.
Dilanjutkan Leo, berdasarkan studi yang ada saat ini permasalahan utama lapas dan rutan di Indonesia adalah terkait over kapasitas. Artinya jumlah warga binaan memang sudah jauh melebihi kapasitas sehingga dengan sumber daya manusia (SDM) di lapas yang terbatas pasti tidak akan sanggup menanggulanginya.
“Sama hal dengan pelayanan kesehatan, jika hanya memiliki beberapa dokter namun harus melayani sekian ribu orang, tentu juga tak akan sanggup. Di Indonesia 1 petugas harus mengawasi lebih dari 45 orang, bahkan di beberapa lapas 1 petugas biasa mengawasi 300 orang narapidana, jadi bagaimana mungkin pengawasannya maksimal,” kata dia.
Leo menyarankan perlunya kembali menata lapas di Tanah Air. Salah satunya dengan mengurangi over kapasitas.
“Di luar negeri, hanya kasus-kasus tertentu saja yang dimasukkan ke penjara, karena itu sistem hukum kita harus dibenahi. Selama ini 50 persen yang dipenjara itu kasus narkoba dan sebagian besar adalah pengguna. Pertanyaannya apa semua pengguna harus dipenjara? Harusnya kan bandarnya saja yang dipenjara, penggunanya cukup direhab, sehingga penjara tidak over kapasitas lagi,” tutupnya.
Lihat Juga :