Pemilih Jokowi dan Prabowo Sama-sama Menolak Amendemen UUD 1945

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 15:20 WIB
loading...
Pemilih Jokowi dan Prabowo Sama-sama Menolak Amendemen UUD 1945
Hasil survei SMRC mencatat 78% masyarakat yang menolak amendemen UUD 1945 merata baik berasal dari pemilih Jokowi maupun Prabowo di Pilpres 2019. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis temuan terbaru mengenai sikap masyarakat terhadap rencana amendemen UUD 1945. Hasil survei SMRC mencatat 78% rakyat Indonesia tidak menginginkan perubahan alias amendemen pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menyatakan sebanyak 66% masyarakat menilai UUD 1945 merupakan rumusan terbaik dan tidak boleh diubah dengan alasan apa pun untuk Indonesia yang lebih baik. Sebanyak 12% menilai walaupun buatan manusia dan karenanya ada kekurangan, sejauh ini UUD 1945 paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

“Sehingga total ada 78 persen. Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amendemen UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," kata Abbas dalam paparannya secara daring, Jumat (15/10/2021).



Sebaliknya masyarakat pendukung amendemen hanya 11%. Mereka berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus. Sebanyak 4% yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah dan 7% responden menjawab tidak tahu.

Sikap publik yang tidak menghendaki amendemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai, maupun pemilih capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

"Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas mau pun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” ujarnya.



Survei ini digelar SMRC pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dari seluruh Indonesia dengan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error berkisar ± 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)