4 Situs Kementerian dan Ratusan Lembaga Pendidikan Diretas Sindikat Judi Online

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:43 WIB
loading...
4 Situs Kementerian...
4 situs kementerian dan lembaga serta ratusan lembaga pendidikan menjadi sasaran para sindikat, seperti dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peretas situs kementerian dan lembaga pendidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut 4 situs kementerian dan lembaga serta ratusan lembaga pendidikan menjadi sasaran para sindikat.

Baca juga: Website Diretas Hacker, KPU Jakarta Timur Belum Ambil Langkah Hukum

"Ada 4 website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan," ujar Argo saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Website KPU Jakarta Timur Diretas, Buat Apa?

Diberitakan sebelumnya, Argo menyebut Tim Siber Polri menangkap belasan sindikat peretas tersebut yang ditangkap di dua lokasi berbeda. "Jadi total 19. 17 laki-laki dan dua perempuan. Ini ada kaitan semua," ujar Argo.

Argo memaparkan tersangka pertama berinisial ATR ditangkap di Boyolali berperan sebagai marketing SEO judi online. Kemudian, hasil pengembangan ditangkap dua tersangka AN dan HS di Bondowoso.

"Perannya mengakses situs-situs pemerintah untuk menempatkan artikel yang berisikan link judi online dari tersangka ATR tadi," tuturnya.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mendapatkan satu tersangka berinisial NFR di Malang. Peran NFR ialah yang mengakses sistem situs pemerintah yang dijual kepada tersangka AN di Bondowoso tadi.

Argo pun menyebut bahwa keempat tersangka saling mengenal dan memiliki hubungan. "Dari keempat tersangka kenal? Karena kerjanya saling ada hubungannya, simbiosis mutualisme, saling mendukung satu dengan yang lain, itu di Malang," ungkapnya.

Argo menambahkan di wilayah Meruya, Jakarta Barat, ditangkap belasan tersangka yang tergabung dalam jaringan sindikat tersebut.

"Kita menemukan penyelenggara judinya yaitu menangkap 14 tersangka laki-laki dan 1 perempuan di daerah Meruya, Jakarta Barat. Banyak kita temukan di depannya menggunakan laptop laptop atau PC PC dia menerima pembayaran judi online, melihat transaksi transaksinya dia yang menyelenggarakan judi. Jadi dari 14 tersangka laki-laki dan perempuan tadi kita bisa mengamankan 11 website, ada 54 CPU, 50 handphone dan 12 token dari bank swasta," tuturnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis di antaranya Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 Ayat 3, Junto Pasal 30 Ayat 1, 2, dan 3 atau Pasal 48 Ayat 1, Ayat 2 Junto Pasal 32 Ayat 1, Ayat 2 atau Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, dikenakan juga Pasal 303 KUHP atau 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved