SAHI Ajak Calon Jamaah Ambil Hikmah Pembatalan Ibadah Haji 2020

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:31 WIB
loading...
SAHI Ajak Calon Jamaah...
SAHI ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020.

Ketua Umum DPP SAHI, H Abdul Khaliq Ahmad mengatakan pihaknya dapat memahami keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M karena Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses hingga saat ini terkait pandemi COVID-19. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)

"Kecuali itu, tidak cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi pemberangkatan jamaah haji," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Dia melanjutkan SAHI berpandangan bahwa merebaknya pandemi COVID-19 merupakan udzur syar'i dan mengakibatkan gugurnya syarat Istitha'ah bagi kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

"SAHI mengajak seluruh calon jamaah haji untuk mengambil hikmah dari pembatalan ini sebagai langkah mempersiapkan diri yang lebih matang lagi, baik kesiapan fisik dan mental, juga kesiapan penguasaan ilmu, kaifiyah dan manasik haji sehingga menjadi haji mandiri dan kelak menjadi haji mabrur," tuturnya.

SAHI mengharapkan kepada pemerintah agar pembatalan ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Termasuk meninjau kembali kontrak dengan para vendor, baik dalam urusan transportasi, akomodasi dan konsumsi jamaah haji agar lebih efisien dan efektif untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)

"SAHI menyerukan kepada para penyelenggara ibadah haji khusus dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji untuk tetap memberikan bimbingan manasik haji tanpa memungut biaya tambahan yang dapat menjadi beban calon jamaah haji," papar Ahmad.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)