Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat Pajarakan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:10 WIB
loading...
Usut Pencucian Uang...
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) terus diusut. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) terus diusut. Pengusutan tersebut dilakukan dengan mengorek keterangan saksi-saksi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat saksi pada hari ini. Empat saksi tersebut adalah Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto, seorang pensiunan Poedjiono, pihak swasta Astono Sutjahyo, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy Suryanto.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS dkk. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen. Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.

Dalam perkaranya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekitar Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo. Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa.

KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan. Setelah dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari bersama-sama suaminya, Hasan Aminuddin. KPK kemudian menjerat keduanya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved