Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Perempuan Dialog Sosial dengan Manajemen Perusahaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berkomitmen memberdayakan pekerja perempuan, termasuk dalam hal pelindungan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Komitmen tersebut diwujudkan Pemerintah dengan terus mendorong pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) perempuan, agar sering melakukan dialog sosial dengan manajemen perusahaan tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment, guna terwujudnya kenyamanan bekerja bagi perempuan.
"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menjawab pertanyaan diskusi panel High-Level Dialogue Forum Global Deal di Jakarta, Senin (11/10/2021) malam.
Anwar Sanusi menyatakan, bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal, tidak boleh terjadi atau menimpa pekerja, khususnya pekerja perempuan. Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki.
Sekjen Anwar berpendapat, perempuan yang harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak boleh terjadi kekerasan dan pelecehan. "Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," kata Anwar Sanusi.
Menurut Anwar Sanusi, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya. "Selain itu, dialog sosial yang melibatkan organisasi maupun asosiasi akan sangat mendukung terlahirnya kebijakan-kebijakan yang dapat dijadikan pedoman untuk tercapainya kesetaraan gender di tempat kerja dan memastikan kerja layak untuk semua orang," ujarnya.
Melalui dialog sosial, SP/SB perempuan dapat membahas tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment, termasuk terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Dengan demikian, perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja. "Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," katanya.
Kemnaker, lanjut Anwar Sanusi, juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional yang mengatur kesetaraan gender, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan, Konvensi inti ILO, serta Deklarasi, Konsensus, dan Rencana Kerja ASEAN.
Semua pedoman dan kebijakan tersebut dihasilkan dari dialog-dialog sosial, yang dilakukan di antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.
"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," ujar Anwar Sanusi. CM
"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menjawab pertanyaan diskusi panel High-Level Dialogue Forum Global Deal di Jakarta, Senin (11/10/2021) malam.
Anwar Sanusi menyatakan, bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal, tidak boleh terjadi atau menimpa pekerja, khususnya pekerja perempuan. Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki.
Sekjen Anwar berpendapat, perempuan yang harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak boleh terjadi kekerasan dan pelecehan. "Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," kata Anwar Sanusi.
Menurut Anwar Sanusi, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya. "Selain itu, dialog sosial yang melibatkan organisasi maupun asosiasi akan sangat mendukung terlahirnya kebijakan-kebijakan yang dapat dijadikan pedoman untuk tercapainya kesetaraan gender di tempat kerja dan memastikan kerja layak untuk semua orang," ujarnya.
Melalui dialog sosial, SP/SB perempuan dapat membahas tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment, termasuk terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Dengan demikian, perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja. "Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," katanya.
Kemnaker, lanjut Anwar Sanusi, juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional yang mengatur kesetaraan gender, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan, Konvensi inti ILO, serta Deklarasi, Konsensus, dan Rencana Kerja ASEAN.
Semua pedoman dan kebijakan tersebut dihasilkan dari dialog-dialog sosial, yang dilakukan di antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.
"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," ujar Anwar Sanusi. CM
(srf)