Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:50 WIB
loading...
Pentingnya Isi Kode...
Sejumlah warga beraktivitas di bekas Jembatan Kuning yang ambruk akibat gempa dan tsnuami di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/9/2021). Antara/Basri Marzuki
A A A
JAKARTA - Peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital, lebih dari sekadar peningkatan kualitas sistem penyiaran. Ada kegunaan yang lebih besar, salah satunya penataan sistem komunikasi kebencanaan. Tujuan penataan adalah memastikan kelancaran dan akurasi informasi kebencanaan. Kelancaran komunikasi kala bencana terbukti menyelamatkan nyawa dan mengurangi jumlah korban bencana, misalnya bencana tsunami di Jepang.

Bentuk penataan itu, salah satunya mewajibkan adanya fitur Early Warning System (EWS) tertanam di seluruh perangkat siaran TV Digital dan sistem komunikasinya. Saat ini, fitur EWS sedang dalam tahap persiapan. Saat penghentian siaran TV Analog berlaku secara nasional, yaitu 2 November 2022, harapannya EWS langsung on.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang dalam webinar bertema “Kebencanaan di Era TV Digital”, akhir Agustus yang lalu.

“Ketika fitur ini ada di Set Top Box (STB) ataupun di televisi digital, ada hal-hal yang perlu diisi. Salah satunya mengisi kode pos. Kode pos ini menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya, hanya masyarakat yang terdampak bencana yang terima,” kata Marvels.

Kode pos tidak hanya sebatas angka, tetapi jadi rujukan yang dibaca sistem informasi kebencanaan. Kode pos menentukan informasi kebencanaan yang ditampilkan di televisi. “Sesuai namanya, masyarakat bisa siaga atau bersiap menyelamatkan diri, sehingga korban jiwa dapat diminimalisir,” kata Marvels. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat diminta memastikan akurasi dan kebenaran kode pos yang dimasukkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Siap Selidiki...
Polisi Siap Selidiki Dugaan Keterlibatan Semua Pihak terkait Judi Online
Kemenkominfo Kembali...
Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas 2024
Kemenkominfo Dorong...
Kemenkominfo Dorong Pemda Gandeng Dewan Pers Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan
Skor Indikator Budaya...
Skor Indikator Budaya Digital Masyarakat Indonesia Turun
Waspada Tindak Kejahatan...
Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
Tegaskan Fufufafa Bukan...
Tegaskan Fufufafa Bukan Milik Gerindra, Dasco Lapor ke Kominfo
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
Rekomendasi
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Berita Terkini
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved