Cerita 57 Mantan Pegawai KPK: Jualan Nasgor hingga Cemilan

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:26 WIB
loading...
Cerita 57 Mantan Pegawai...
Sebagian mantan pegawai KPK kini memilih aktivitas bergadang makanan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang diberhentikan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini punya beragam aktivitas. Sebagian di antara mereka memilih untuk berdagang.

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK mendata, ada tujuh rekannya yang sekarang berdagang makanan, dari nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias cemilan. "Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata Yudi Purnomo saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: KPK Pertanyakan Motif Novel Baswedan Dkk Bikin IM 57+ Institute

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Tigor berjualan nasgor di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Baca juga: Polri Tengah Meracik Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. Lantas, mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK, Wahyu, berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved