Penjelasan PKB tentang Munculnya Matahari Kembar di Pemilu 2024
Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
"Sama sekali tidak ada gangguan keamanan yang ditimbulkan adanya calon kepala daerah terpilih. Apabila pilpres hanya satu putaran, maka akhir Maret 2024 sudah akan ditetapkan Capres-Cawapres terpilih jika coblosannya 21 Februari 2024," kata Luqman Hakim.
Ia mengungkapkan, dengan komunikasi yang baik, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memfasilitasi proses transisi pemerintahan kepada calon presiden terpilih secara sempurna.
Selain itu, capres-cawapres terpilih memiliki kesempatan untuk memasukkan sebagian visi-misi dan janji-janji kampanye pemilu ke dalam rumusan APBN 2025 yang proses penyusunannya dilakukan di awal Tahun 2024.
"Dengan demikian, capres-cawapres terpilih hasil Pemilu 2024, setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024, akan langsung mengelola APBN 2025 yang sebagian sudah berisi visi misi dan janji kampanye pemilu," jelas Luqman.
"Model transisi seperti itu akan mempercepat kembalinya kohesi masyarakat yang sempat mengalami dinamisasi akibat pemilu," sambungnya.
Ia mengungkapkan, dengan komunikasi yang baik, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memfasilitasi proses transisi pemerintahan kepada calon presiden terpilih secara sempurna.
Selain itu, capres-cawapres terpilih memiliki kesempatan untuk memasukkan sebagian visi-misi dan janji-janji kampanye pemilu ke dalam rumusan APBN 2025 yang proses penyusunannya dilakukan di awal Tahun 2024.
"Dengan demikian, capres-cawapres terpilih hasil Pemilu 2024, setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024, akan langsung mengelola APBN 2025 yang sebagian sudah berisi visi misi dan janji kampanye pemilu," jelas Luqman.
"Model transisi seperti itu akan mempercepat kembalinya kohesi masyarakat yang sempat mengalami dinamisasi akibat pemilu," sambungnya.
Lihat Juga :