DPR Minta Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diungkap Tuntas

Minggu, 10 Oktober 2021 - 04:35 WIB
loading...
DPR Minta Kasus Dugaan...
Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur diungkap tuntas. Hal itu penting untuk memberi keadilan kepada semua pihak. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diungkap tuntas. Hal itu penting untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," ujar Herman kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).



Herman meminta kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional. Untuk korban, ia meminta polisi melindungi identitasnya.

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," kata pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.


Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain merupakan ayah kandung korban.

Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada. Herman berharap jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"BSaya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," kata Herman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)